ASN Raja Ampat Terlibat Aktif Politik Praktis Pilkada, Bawaslu No Comment

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

RAJA AMPAT – WARTA JAVAINDO, Diduga kuat terjadi ancaman terhadap ASN dan P3K di lingkup pemerintah kabupaten Raja Ampat yang dilakukan timses Paslon tertentu terhadap Bunda PAUD di Waisai, tak hanya itu Kepala Distrik bahkan guru-guru dan perawat terancam mutasi ke kampung-kampung di Raja Ampat.

Saluran informasi dan komunikasi media sosial serta media online ramai memperbincangkan keterlibatan ASN dalam politik Pilkada bahkan yang jauh dari sumbu kekuasaan terancam dimutasikan ke kampung-kampung di Raja Ampat.

” Bunda PAUD lagi viral, Stop jalan ancam bunda PAUD di setiap TK Paud yoo. panwas tangkap dorang yg jalan ancam guru guru itu…….”

Tak hanya Bunda PAUD, guru – guru, perawat pun terancam dimutasi oleh mereka yang berada di sekitar sumbu kekuasaan, lapor koresponden wartajavaindo dari Waisai, dan yang berpotensi digantikan adalah Pimpinan OPD dan Kepala Bagian karena memiliki wewenang untuk merubah kebijakan pemerintah untuk kepentingan kelompok.

Tentang pemutasian dan pergantian ASN, Bawaslu Raja Ampat telah mengeluarkan Himbauan kepada Bupati, SETDA, Pimpinan OPD Se-kabupaten Raja Ampat untuk tidak melakukan penggantian Pejabat dalam waktu 6 ( enam ) bulan sebelum penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat 22 September 2024, atau sampai masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri terhitung sejak tanggal 22 September 2024.

Terkait ancaman-ancaman yang lagi viral di Media Sosial setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat 22 September 2024, terkesan Bawaslu Raja Ampat belum bereaksi untuk merespon terkait hal tersebut, ketika berkomunikasi, Ketua Bawaslu mengundang kehadiran Warta Java Indo di Sekretariat Bawaslu Waisai.

Sebelumnya wartajavaindo telah menayangkan berita berjudul ; PJS Bupati Raja Ampat Bukan Untuk Mengumpulkan Kekayaan Dan Harus Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 27 November 2024, karena dari informasi yang diperoleh, diduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan Paslon tertentu untuk memenangkan Pilkada Raja Ampat, 27 November 2024.

Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat tahun 2024 merupakan periode transisi kepemimpinan di Raja Ampat, diharapkan dengan pemilu yang netral bisa dihasilkan pemimpin berkualitas yang diidamkan masyarakat Raja Ampat ( HJ )

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *