ARK BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian di Kelurahan Tegalsari Candisari Semarang

SEMARANG, wartajavaindo.com
Yudhi Mulyadi ARK (Account Representative Khusus) BPJS Ketenagakerjaan bersama Perisai nya Asih dan Plt Lurah Tegalsari, memberikan simbolis santunan kematian kepada ahli waris Kasman (RT 05 / RW 08), Achmad Basuki (RT 05 / RW 08 ) juga Sukamto yang diwakili oleh Ketua RW 02 Kelurahan Tegalsari. Selasa ( 20/06/2023).
Masing-masing ahli waris telah menerima uang dari manfaat program jaminan kematian BPJS KETENAGAKERJAAN jalan Pemuda Semarang, sebesar 42 juta rupiah.
Ahli waris dari Kasman adalah anak kandungnya bernama Antok, ahli waris dari
Achmad Basuki adalah Ningsih adik kandung Basuki.
Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tegalsari Kecamatan Candisari Kota Semarang pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023.
Pembayaran uang santunan tersebut dapat dipergunakan untuk kebutuhan almarhum seperti 7 hari, 40 hari ataupun 100 harinya. Jadi keluarga yang ditinggalkan tidak terlalu terbeni. Kalaupun ada kelebihannya dapat juga dipergunakan untuk keperluan yang lain oleh ahli warisnya, sehingga masa depan keluarganya tetap bisa berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati Budi wahyuningtias,S.Sos, MAP, Lurah Karanganyar Gunung yang juga rangkap jabatan sebagai Plt. Lurah Tegalsari Semarang menyampaikan terimakasih kepada ARK Ketenagakerjaan yang bertindak atas nama Pimpinannya, menyerahkan santunan kematian atas warganya yang meninggal dunia. Semua itu atas jasa BPJS Ketenagakerjaan Pemuda Semarang.
“kami sangat berterimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membayarkan klaim kematian atas meninggalnya warga kami. Semoga bermanfaat buat keluarga almarhum yang ditinggalkan dan bisa sekedar meringankan kebutuhan keluarga nya”, terang Plt. Lurah Candisari Semarang itu.
Dalam kesempatan yang sama, Asih selaku Perisai dari BPJS KETENAGAKERJAAN Pemuda Semarang mengajak kepada seluruh masyarakat dari berbagai lapisan untuk dapat mengikuti program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Karena sangat besar manfaatnya bagi keluarga.
“saya berharap kepada semua masyarakat dari berbagai kalangan dapat ikut BPJS KETENAGAKERJAAN. Karena Pemerintah telah memberikan bukti nyata adanya manfaat program melalui BPJS ketenagakerjaan, untuk pekerja yang Bukan Penerima Upah dalam arti pekerja yang menghasilkan pendapatan sendiri seperti tukang becak, tukang parkir, petani, pedagang, pekebun, ojol, grab, wartawan dan pekerja lainnya, hanya dengan PREMI WAJIB Rp 16.800/bulan semua pekerja Bukan Penerima Upah (bekerja atas hasil diri sendiri) bisa mengikuti programnya dan dengan Premi sebesar Rp 36.800 untuk 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua”, tegas Asih yang juga sebagai owner Konter Aldhinitry di Matahari Simpang Lima Semarang ini.
“BPJS Ketenagakerjaan ini juga merupakan program pemerintah selain BPJS Kesehatan, karena keduanya sama-sama mempunyai peran penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Dan ternyata BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fasilitas dan manfaat yang berbeda , namun BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat murah”, pungkas Asih.
(pewarta/editor: raja)