JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
DI masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, memastikan penerapan Protokol Kesehatan tempat Wisata di wilayah hukum Polres Jepara memenuhi standart. Minggu (02/01/2022).
Tempat tempat Pariwisata sangat rentan dengan penyebaran covid 19 sehingga perlu perhatian khusus, dan hal ini direspon Kapolres Jepara sebagai langkah antisipatif. Penerapan Prokes dan vaksinasi menjadi tolok ukur keberhasilan dalam memutuskan rantai penyebaran sehingga harus menjadi prioritas. Mulai dari petugas pariwisata sampai kepada para pengunjung dipastikan mentaati prokes sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak.
“Kami meninjau dalam rangka pengecekan prokes dan pengunjung yang belum melaksanakan vaksin, dan disini kami memberikan pelayanan vaksin gratis untuk pengunjung baik dosis pertama maupun kedua,” kata Kapolres.
Pihak Pariwisata harus memberikan contoh dan tegas dalam membantu mengamankan wilayahnya. Petugas tidak boleh lengah sehingga tidak menimbulkan penyebab meledaknya kasus baru, terlebih dengan munculnya covid jenis Omicron, perlu langkah preventif. Pihak pariwisata telah memastikan semua persiapan sarana prasarana protokol kesehatan , screen aplikasi peduli lindungi, cek suhu badan, hand santizer dan pemantauan jarak antar pengunjung atau bergerombol.
Sasaran Kapolres bukan terbatas hanya daratan pantai akan tetap melakukan patroli perairan dengan pejabat utama. Nelayan juga tersasar dan memberikan pelayanan vaksinasi secara merata. Tidak hanya itu, Polres Jepara terus mengencarkan vaksinasi baik terhadap lansia maupun remaja untuk meningkatkan herd immunity di masyarakat.
Pewarta EJohn, Editor Raja