JEPARA, wartajavaindo.com
Apotek Bagas Jiwo di Jl Raya Senenan KM 2 Jepara milik pasangan Sarjono dan Hariyanti seorang Apoteker, digasak maling. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 13 November 2022 pukul 23.30WIB ( tanggal, hari dan waktu terlihat di cctv). Kerugian atas hilangnya barang barang tersebut diperkirakan mencapai jutaan rupiah belum termasuk kerusakan dijebolnya plafon juga pintu ruangan penyimpanan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pemilik Apotek Hariyanti saat mendatangi undangan petugas untuk dimintai keterangan, Sabtu, (9/12/2022).
Apotek Bagas Jiwo memiliki 10 karyawan dan karyawati, namun saat mengetahui kejadian pencurian baru satu orang yang bernama Julianti Chaniago yang kesehariannya dipanggil Icha. Saat Icha masuk Apotek tempatnya bekerja Ia melihat ada pintu salah satu ruangan yang rusak, dirinya segera menghubungi Hariyanti (pemilik Apotek).
Setelah diperiksa secara seksama oleh Hariyanti ternyata banyak obat obatan pengurang rasa nyeri yang raib diantaranya obat merk Patral ,analtram ,dolgesic dengan kandungan Tramadol dan Paracetamol dimana penyerahan obat tersebut harus pakai resep sebanyak 150 tablet atau 5 kardus. Harga pertabletnya rp.12.000, kemudian Susu merk SGM ukuran 1kg seharha rp.60.000 sebanyak 2 kaleng, ukuran 450gr seharga rp.40.000,- sebanyak sekitar 12 kaleng, lalu Susu Merk Appeton 1 kaleng seharga rp 400..000,- dan mesin DVR (cctv) yang baru dipasang.
Melihat situasi dan kondisi obat obatan di Apoteknya banyak yang hilang maka Sarjono (suami Hatiyanti) memberi arahan agar kejadian ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Memang kejadian pencurian obat obatan di Apotek jarang terjadi namun inilah faktanya ada modus baru yakni pencurian obat obatan di Apotek. Hariyanti dan beberapa karyawatinya melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di Apotek miliknya kepada Polres Jepara sekitar 1 bulan lalu tepatnya 13 Oktober 2022.
Dalam kesempatan itu Hariyanti menyampaikan kepada awak media bahwa sekitar bulan Mei Apoteknya juga pernah dimasukin maling dan barang yang dicuri yakni 1 unit laptop senilai Rp.7.000.000,- (tujuh juta tupiah) namun tidak melapor kepada pihak yang berwajib, setelah kejadian ke dua baru Ia melaporkan kepada petugas agar tidak terjadi lagi pencurian di Apoteknya.
Harapan Hariyanti pelaku pencurian segera ditangkap dan di bui dikarenakan hal ini telah meresahkan warga sekitar,
” saya berharap petugas segera menangkap pencurinya sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar khususnya dan Jepara pada umumnya”
Penyidik dari Unit 1 membenarkan bahwa ada laporan pencurian di Apotek Bagas Jiwo Senenan dan sudah dimulai dengan proses pemanggilan para saksi.
” kami sedang meminta keterangan dari pemilik dan karyawati guna penyelidikan awal dan kami akan berusaha keras untuk menemukan pelaku pencurian di Apotek tersebut dan memproses sesuai dengan hukum (KUHP),” jawab petugas
“Harapan kami dari Polres Jepara agar masyarakat pengusaha memasang cctv di lokasi luar agar dapat memantau gerak gerik orang yang diduga akan melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya.
Pewarta Ejhon
Editor Raja