APBD Kab. Jepara Defisit: Tantangan Bagi Aspirasi Anggota DPRD Dapil 2

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

JEPARA-Wartajavaindo.com, Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara saat ini mengalami defisit yang signifikan. Hal ini berpotensi memberikan dampak negatif terhadap realisasi program dan aspirasi masyarakat, khususnya dalam hal infrastruktur.

Masyarakat Dapil 2 yang selama ini mengandalkan pos anggaran hasil kerja anggota DPRD perlu bersiap menghadapi situasi yang tidak menguntungkan. Kekurangan dana ini menjadi alasan utama di balik penghapusan beberapa aspirasi yang telah diajukan sebelumnya.

Aspirasi yang diajukan oleh anggota DPRD Dapil 2, termasuk almarhum Sunarto dari Partai NasDem, kini terancam untuk dihapus. Keberadaan anggaran yang defisit membuat prioritas alokasi dana harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.

Masyarakat merasakan betapa pentingnya aspirasi ini, yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan fasilitas yang tersedia di Dapil 2. Tanpa adanya dukungan dana, rencana pengembangan infrastruktur bisa terhenti.

Kebutuhan akan infrastruktur yang memadai di Dapil 2 sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Proyek infrastruktur dapat meningkatkan aksesibilitas dan menghimpun potensi ekonomi daerah. Masyarakat menuntut agar Pemerintah Daerah Jepara tidak menghapus aspirasi ini demi kepentingan bersama.

Aspirasi infrastruktur tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi merupakan harapan nyata untuk peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

Agus Sutisna ketua Sementara DPRD Jepara, menyampaikan bahwa penghapusan ini adalah langkah yang diperlukan mengingat APBD 2024 mengalami defisit. Menurutnya, penyikapan terhadap kondisi ini harus dilakukan dengan skala prioritas.

“Meskipun aspirasi anggota yang tidak terpilih akan dihapus, Agus berjanji bahwa aspirasi bagi anggota DPRD yang terpilih akan tetap diakomodasi. Namun, hal ini perlu dilakukan dengan bijak untuk menyusun skala prioritas yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.” ujar Agus Sutisna

Dalam konteks pemilihan dan realokasi aspirasi, anggota DPRD yang terpilih dalam Pileg 2024 akan menjalani proses seleksi. Aspirasi yang telah diajukan sebelumnya akan dipertimbangkan kembali dengan mempertimbangkan dana yang tersedia.

“Ada penyesuaian, di mana pengurangan aspirasi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi defisit. Ini adalah strategi yang diharapkan dapat memastikan bahwa aspirasi yang paling mendesak tetap terjaga meskipun dengan pengurangan yang signifikan.” pungkas Agus Sutisna

John

 

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *