Anggota Linmas Meninggal Dunia Usai Tugas di TPS Diberi Santunan Rp 42 juta

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM,
KBRN, Jepara: KPU , menyerahkan santunan JKM sebesar Rp 42.000.000 kepada anggota Satlinmas Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Tukul (58) yang meninggal usai menjalankan tugas di Pemilu 2024. Santunan diterima keluarga almarhum .
Almarhum meninggal, pada Hari Senin (19/2/2024) lalu setelah melaksanakan tugas di TPS 002, RT ,02 RW 01, Desa Bawu Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kronologi Kejadian menjadi LINMAS di TPS 002, mulai Jam 07 pagi hari Rabu sampai jam 02:00 pulang-pulang badan lemes, pusing, demam, muntah – muntah, tidak bisa tidur ( istirahat) , paginya periksa ke dokter Hardiyono, sudah agak membaik dan sudah kuat jalan. Tadi paginya masih merasa capek dan kurang tidur, tadi sore minta di pijat , posisi terkurap, dipanggil – panggil tidak ada jawaban, ( meninggal), kurang lebih jam setengah lima sare,” ujarnya.
Santunan kematian sebesar Rp 42.000.000 dan bantuan biaya untuk almarhum Tukul, yang diterima oleh keluarga almarhum.
Pemberian santunan itu sesuai Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023. Penyerahan santunan disaksikan Kades Bawu, Kuat, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Babinsa Desa Bawu.
Anggota Satlinmas Desa Bawu, Kecamatan Batealit bernama Tukul (58), meninggal dunia setelah pulang usai menjalankan tugas pengamanan TPS 002, RT 02 RW 01 Hari Rabu (14/2/2024).
Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga perjuangan dan amal ibadah Almarhum Tukul bisa di terima Allah SWT, saat bertugas mulai, Rabu (14/2/2024), untuk mengamankan TPS Pemilu 2024,”tuturnya Kades Bawu Kuat.
EJhon