20 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Anggota DPRD Kabupaten Jepara Menyayangkan Kericuhan di Semarang pada Peringatan Hari Buruh

3 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

JEPARA – Wartajavaindo.com

Anggota DPRD Kabupaten Jepara, Imam Subhi, menyayangkan terjadinya kericuhan pada peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Semarang pada Kamis lalu. Aksi yang awalnya berjalan damai tiba-tiba berubah menjadi tegang dan berakhir dengan kerusuhan.

Menurut Imam, peringatan May Day seharusnya menjadi momentum untuk memberikan sesuatu yang positif bagi negara, bukan malah menimbulkan kericuhan. “Peringatan May Day seharusnya memberikan suatu hal positif, tentunya kita semua ingin semangat yang sama guna membangun negara yang kita cintai ini,” kata Imam pada Sabtu (3/5/2025).

Imam sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang terjadi saat demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa mahasiswa seharusnya mengedepankan diskusi dalam menyampaikan aspirasi dan menyelesaikan persoalan, bukan dengan kekerasan.

“Kegiatan May Day seharusnya diselenggarakan dengan cara yang kondusif, menyampaikan aspirasi dengan tertib, bukan malah dikotori dengan kericuhan,” tambah Imam.

Imam juga menyoroti bahwa meningkatnya aksi demonstrasi saat ini berkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa dalam kondisi seperti ini, negara tidak boleh kalah.

“Tujuan kita semua sama dalam semangat persatuan merah putih membangun negeri yang kita cintai ini,” kata Imam.

Imam mengajak semua pihak untuk memperingati May Day dengan cara yang kondusif dan santun, dengan mengedepankan semangat persatuan dan kemajuan untuk Indonesia.

“May Day ini mari kita selenggarakan dengan cara yang kondusif dan santun dengan mengedepankan semangat persatuan, semangat kemajuan untuk Indonesia merah putih yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa aksi demonstrasi pada Kamis lalu di Kota Semarang berakhir dengan kerusuhan. Massa aksi berbaju hitam tiba-tiba datang dan melakukan aksi anarkis, termasuk merusak pagar pembatas jalan dan melakukan vandalisme. Polisi berusaha menghalau massa menggunakan gas air tak dan water cannon, namun situasi baru kembali kondusif pada pukul 17.30 WIB.

 

(Edi P)

 

Red Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *