Ancam Bunuh Orang Dengan Parang, Warga Mandisari – Parakan Terancam Hukuman 10 Tahun

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

TEMANGGUNG, WARTA JAVAINDO.COM

Karena mengancam akan membunuh orang dengan sajam (senjata tajam) Purnomo Agung Prastyo Bin M Besari (29) warga Dsn. Karang Kidul, RT. 06/02, Ds. Mandisari, Kec. Parakan Kab.Temanggung harus berurusan dengan Polisi.

“Benar sesuai laporan dari korban pengancaman yakni Arifudin Bin Suprih (32) warga Jurang, RT 002/001, Ds. Balerejo, Kec. Tlogomulyo Kab. Temanggung, maka kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” terang Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi melalui Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny WL dengan di dampingi Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Ni Made Srinitri saat pres conference, pada hari Kamis tanggal (28/1/2021).

Selain pelaku, Kata Kasubag Humas, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah sajam berupa Parang sepanjang 68 Cm yang terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari kayu.

“Adapun Modus Operandinya adalah pelaku melakukan pengancaman terhadap korban dengan menggunakan sajam jenis parang,” jelasnya.

Kasubag Humas juga menceritakan kejadiannya, berawal pelaku dengan membawa parang pada hari Senin tanggal (11/1/ 2021) sekitar pukul 17.00 wib bermaksud menemui Muhibin akan tetapi sesampainya di gudang Surya Jaya Sugar di Dsn. Warungsari, RT. 02/01, No. 25,  Ds. Mandisari, Kec. Parakan Kab.Temanggung, yang di cari tidak ada di tempat. Sehingga pelaku di temui korban dan langsung menghadapkan sajam berupa parang ke leher korban mengatakan de’e rasah melu-melu urusane aku karo ibin tak pateni ro tak enteki kabeh iki (kamu jangan ikut -ikutan urusan saya dengan ibin tak bunuh dan tak habisin semua) setelah itu saudara Muhamad Razikin dan temannya (karyawan Gudang) mengetahui dan keluar dari Gudang untuk melerai, setelah itu pelaku pergi dengan masih membawa parang.

“Pelaku di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun,” pungkasnya.

Pewarta: BANU DM, Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *