JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Aliansi Lintas Media Jepara ( ALMIJ) disambut hangat saat audiensi dengan Bupati Jepara Mas Andi (sapaan sehari hari). Audiensi berlangsung di ruang Video Conference Setda Jepara. Dalam kesempatan itu Mas Andi meminta kepada lembaga pemerintahan atau perangkat daerah menampilkan kesenian tradisional saat melaksanakan kegiatan kegiatan yang bersifat seremonial. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Jepara Nomor 57 tahun 2021 tanggal 5 November 2021 tentang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Tradisional di Kabupaten Jepara. Kamis (20/1/2022)
“Kita berkomitmen kuat dalam upaya pelestarian kebudayaan daerah dengan keluarnya Perbup tersebut. Diantaranya perangkat daerah yang menggelar kegiatan seremonial, wajib mementaskan kesenian tradisional,” kata Andi.
Di dalam Perbup tersebut, ada sejumlah cara yang dicantumkan terkait pengembangan dan pelestarian. Diantaranya, penerapan pelajaran kesenian dan kebudayaan berbasis lokal Jepara di semua jenjang sekolah.
“Termasuk juga hotel. Hotel ini memang kami wajibkan mereka, setiap hari itu ada penampilan misalnya gamelan. Walaupun hanya dua gamelan saja misalnya, itu kan sudah mampu untuk mengingatkan kita kembali bahwa di Jepara ada ragam kesenian dan kebudayaan tradisional,” jelas Dian.
Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Jepara itu untuk merespon keinginan pengurus ALMIJ bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, termasuk di antaranya pembangunan karakter dan menjaga warisan budaya daerah.
Menurut Ketua ALMIJ Edi Prasadja, pihaknya ingin menjadi bagian dari penyampai informasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan upaya tersebut, masyarakat akan memahami seluruh program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, hingga kemudian memunculkan kepercayaan.
“ALMIJ ingin menjadi bagian dari program pemerintah daerah. Kami ingin bersinergi dalam pembangunan masyarakat, pembangunan karakter, dan kebudayaan,” kata Edi Prasadja.
Pewarta E John, Editor Raja