Aksi Kerumunan Pengusaha Sound System Di Bubarkan Jajaran Polres Grobogan

0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

 

GROBOGAN. WARTAJAVAINDO.COM – Jajaran Kepolisian Resort Grobogan terpaksa harus membubarkan puluhan mobil yang bermuatan Sound System dengan kapasitas tinggi di Dusun Sukoharjo Desa Krangganharjo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada hari Selasa tanggal (23/02/2021)sore tadi.

 

Berlokasi di kawasan Sound System Sumber Laris Sukorejo, Hal tersebut dilakukan karena aksi mereka (pengusaha seni/sound) dinilai bisa mengundang kerumunan masa. Diketahui aksi mereka para pengusaha saat berkumpul sambil memutar sound system yang terpasang di kendaraan masing masing. Selain itu sejumlah kendaraan yang bermuatan sound tersebut juga mondar mandir di jalan raya Purwodadi-Solo.

 

Salah seorang dari perwakilan aksi tersebut ketika didatangi Kompol Sugiyanto Kabag Ops Polres Grobogan mengatakan bahwa mereka sebenarnya bukan/belum melakukan aksi demo. Namun keberadaan mereka hanya mempersiapkan aksi dan hanya transit di area Sumberlaris sambil menunggu kabar kedatangan Hardono selaku koordinator aksi yang saat itu sedang koordinasi dengan Kepolisian. Berhubung Hardono tidak kunjung datang sampai sore, sehingga mereka para peserta menghibur diri sambil nyetel perlengkapan Sound System yang mereka persiapkan.

Di ketahui sekitar pukul 15.00 wib ratusan kendaraan dari berbagai jenis yang bermuatan sound system telah berjajar di sepanjang Jalan Purwodadi Solo KM 4 tepatnya di area persewaan perlengkapan pesta Sumber Laris (Mbahe Sound). Mereka sebagian kendaraannya lalu lalang sambil memutar sound yang mereka persiapkan. Namun belum sempat memutar dengan lama, aksi tersebut telah didatangi petugas Polres Grobogan. Dengan dipimpin langsung oleh Kabag OPS Kompol Sugiyanto aksi tersebut berhasil dihentikan.

 

Kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan Kabag OPS Kompol Sugiyanto menyampaikan bahwa,” terkait aksi oleh para pengusaha sound terpaksa segera dihentikan, hal ini karena dinilai berpotensi mengundang kerumunan masa. Meski yang dilakukan peserta aksi tidak anarkis namun bisa mengundang kerumunan masa,”ujarnya.

 

Kompol Sugiyanto juga menambahkan bahwa, mengingat di Kabupaten Grobogan masih Zona Oranye, pihaknya tetap melakukan Protokol Kesehatan yang sesuai dengan Intruksi Menteri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah serta Surat Edaran Bupati Grobogan. Hal tersebut bisa segera memutus mata rantai Covid 19 dan supaya virus ini bisa segera hilang dari muka bumi ini,” kata,AKP Sugiyanto.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolsek Toroh AKP Darmono, sehingga Untuk itu pihaknya berpesan agar semua pihak khususnya masyarakat Toroh  juga saling bisa mengikuti anjuran Pemerintah supaya Covid 19 bisa segera hilang dan khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan kembali menjadi zona Hijau,” pungkas,AKP Darmono Kapolsek Toroh.

Pewarta: Media Wartajavaindo BANU DM.

Editor : Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *