Aksi Damai, Warga Tolak Pembangunan KOPDES di Lapangan Sepakbola Pandean Teluk Kulon Bandungrejo
Wartajavaindo.com
JEPARA – Warga masyarakat Teluk Kulon, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara sepakat menolak pembangunan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di area lapangan sepakbola Pandean, Rabu, 3/12/2025, pagi. Seruan penolakan ini ditandai dengan aksi damai bersama pemuda dan masyarakat dan menuntut pembangunan hentikan.
Segenap pemuda bersama masyarakat pada umumnya menghendaki, agar pembangunan Keperasi Merah Putih dialihkan ke tanah bengkok desa yang lainnya. Warga ingin lapangan sepakbola Pandean digunakan untuk kegiatan olahraga, tempat bermain anak anak, pengajian saat ada acara besar.
“Pada intinya kami tidak menolak program pemerintah tetapi tidak di lapangan ini, karena masih banyak tanah bengkok lainnya yang bisa digunakan dan lapangan sepakbola dikembalikan sesuai fungsinya dan tidak boleh untuk berbisnis, semalamanya,” tandas salah seorang pemuda didampingi peserta aksi.
Penolakan warga atas pembangunan gedung KOPDES juga dipiciu minimnya sosialisasi dan transparansi. Salah seorang pemuda peserta aksi lainnya, mengatakan, lapangan sepakbola ini merupakan wakaf dan sudah digunakan sejak turun temurun dari zaman kakek mereka.
Pelaksanaan musrenbankdes dinilai masyarakat, belum sesuai dengan aspirasi masyarakat secara umum, dan hanya beberapa perwakilan yang belum memenuhi keinginan warga. Sebagai warga masyarakat, mereka ingin ada keterbukaan terkait tujuan, urgensi, anggaran, sehingga tercapai unsur transparansinya.
Petinggi Suratmin memberikan tanggapan atas penolakan pembangunan KOPDES oleh warga, merupakan hak, sehingga perlu menyampaikan kepada pimpinan diatas, yakni Bupati Jepara. Suratmin juga meminta warga tetap menjada ketertiban saat melaksanakan demo sehingga nyaman. Apapun penolakan warga tetap dihargai karena hal itu merupakan aspirasi warga.
Terkait alternatif lokasi pembangunan KOPDES ia mengatakan ada yang lain, namun perlu pengurugan dan memerlukan anggaran sangat besar. Ia menegaskan, anggaran desa tidak mampu untuk membiayai kecuali diperbolehkan menggunakan dana Desa.
“Memang masing ada alternatif lokasi untuk pembangunan KOPDES, namun anggarannya sangat besar, kecuali diperbolehkan menggunakan anggaran Dana Desa, kami, pemerintah desa akan menyampaikan kepada pemerintah daerah agar diberikan arahan demi terlaksananya program pemerintah yakni pembangunan Koperasi Merah Putih,” terang Suratmin.
Saat ditanya soal persetujuan warga, ia mengakui masih ada warga yang belum setuju namun menurutnya sebagian besar warga telah menyetujui surat kesepakatan.
Pernyataan Suratmin dibantah warga, dan mengatakan, mereka pernah diundang di musrenbankdes pertama, akan tetapi belum menyetujui tetapi kenapa tiba tiba mulai dibangun, hal ini mengundang kekecewaan warga yang merasa belum menyepakati. Mereka juga menanyakan mengapa beberapa perangkat yang awalnya menolak, kini tidak hadir di lapangan, sehingga menambah penasaran warga peserta,
Sementara Komandan Koramil 04 Kalinyamatan, Edy Santoso, menyatakan bahwa dirinya akan meneruskan laporan terkait polemik ini kepada pimpinan, Komandan Kodim 0719 dan Bupati Jepara, agar mendapatkan pengarahan proses selanjutnya.
“Saya akan melaporkan hal ini kepada komandan kodim dan bupati, agar keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi warga serta sesuai dengan kewenangan yang ada,” jelasnya.
Aksi damai berjalan dengan lancar, aman dan tertib hingga selesai dan ditutup dengan foto bersama dengan Komandan Koramil, beberapa perangkat desa serta warga, kemudian membubarkan diri.

Edi P
