TEMANGGUNG, WARTAJAVAINDO.COM- Pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 23.30 wib telah ditemukan mayat anak di bawah umur dirumah Marsidi Dusun Paponan Desa Bejen Kabupaten Temanggung.
Awal mula kejadian diketahui pada hari lebaran kemarin, saat budhe korban yang bernama Suratini menayakan kebaradaan Aisyah ( Korban ) ke orang tua korban, dimana Aisyah sudah lama kurang lebih sekitar 4 bulan tidak ada kelihatan. Lalu orang tua korban mengatakan bahwa Aisyah berada di rumah kakek nya di Dusun Silengkung Desa Congkrang.
Kemudian dengan serta merta Suratini bersama paman korban yang bernama Maryanto kerumah kakeknya (Sutarno-red) yang bertujuan untuk lebaran dan sekaligus untuk menanyakan keberadaan Aisyah.
Setelah sampai di rumah kakek nya, tidak di dapati Aisyah tersebut, bahkan kakeknya pun tidak tahu dimana keberadaan cucunya itu, dia mengakan: “Aisyah tidak disini”.
Dengan adanya ketidak jelasan keberadaan Aisyah yang dirasa ada kejanggalan itu kemudian kakek korban pergi kerumah korban,dan mendesak kepada Marsidi (ayah korban-red) untuk menunjukan dimana kebaradaan korban.
Selanjutnya Marsidi menuju kamar dimana Aisyah di letakan, lalu pintu kamar di buka oleh kakek korban, di dalam kamar tersebut didapati korban (Aisyah) sudah dalam keadaan meninggal dunia yang diperkirakan korban meninggal sudah dari 4 bulan yang lalu.
Dengan adanya kejadian itu selanjutnya kakek korban melaporkan kepada Kades Congkrang, lalu oleh Kades Congkrang memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades Bejen bahwa di Dusun Paponan Desa Bejen ada kejadian anak meninggal dunia dengan tidak wajar.
Setelah mendapat kabar dari Kades Congkrang tentang adanya kejadian kematian anak yang tidak wajar di wilayahnya, maka Kades Bejen bersama Kadus Paponan dan ketua RW setempat mendatangi rumah Marsidi untuk memastikan adanya laporan tersebut, dan ternyata benar adanya bahwa disana ada mayat anak diatas tempat tidur di dalam kamar dengan posisi terlentang, kemudian Kades Bejen melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bejen, yang ditindak lanjuti oleh Kanit Intel bersama 3 anggota untuk cek di TKP.
Dengan kejadian itu selanjutnya orang tua korban di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan. Dari hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa kejadian tersebut yang menyuruh adalah Haryono dan Budiono, lalu anggota Polsek Bejen di bantu Kades, Piket Koramil dan masyarakat mencari keberadaan Haryono dan Budiono di rumah masing selanjutnya untuk di amankan di Polsek Bejen.
Dari keterangan Haryono, anak tersebut nakal dan diyakini keturunan dari Gendoruwo, supaya bisa sembuh maka anak tersebut harus di ‘bersihkan’. Yang ahirnya pada suatu malam Haryono memerintahkan kepada Budiono dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala korban ke bak mandi beberapa kali sampai korban tidak sadar, setelah korban tidak sadar lalu di bawa ke kamar untuk di tidurkan selanjutnya korban meninggal dunia.
Dalam keyakinan Haryono bahwa korban atau anak tersebut akan hidup kembali dan tidak nakal maka selama kurang lebih 4 bulan korban tetap di rawat seperti orang biasa (seperti layaknya orang yang masih hidup-red).
Mulai bulan Januari 2021 sampai bulan Maret 2021, seminggu dua kali Budiono (43 th) (ayah korban-red) yang membersihkan tubuh Aisyah (korban), selanjutnya pada bulan April 2021 sampai sekarang Suwartinah (38th) (ibu korban-red) yang membersihkan korban dengan tisu.
Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Bejen dan Piket Koramil menghubungi inafis untuk melakukan olah TKP yang selanjutnya korban di bawa ke RSU Temanggung untuk dilakukan otopsi. (Sholihin) / Editor: Raja.