Allianz Asuransi Bayar Klaim Nasabah

JEPARA. WARTAJAVAINDO.COM –
Di masa pandemi Covid-19 Allianz Asuransi hadir di saat masyarakat membutuhkan klaim Asuransi , salah satunya pada almarhumah ibu Munipah yang beralamat di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Almarhumah ibu Munipah menjadi nasabah Allianz Asuransi sekitar 3 tahun lalu, keikutsertaan almarhumah ibu Munipah pada Allianz Asuransi , yang berkantor di jalan Anggrek Raya12 A (Citraland) Semarang ini patut diacungi jempol, karena almarhumah ibu Munipah sudah mempunyai kesadaran berasuransi sebelum meninggal , melihat kondisi dan kesehatan yg tidak memungkinkan kelak dikemudian hari tidak merepotkan keluarga yang ditinggalkan.
“Perjalanan hidup manusia kita tidak akan pernah tahuahu” pesannya pada keluarga almarhumah ibu Munipah sebelum meninggal.
Dengan premi perbulan hanya Rp 500, ribu yang dibayarkan oleh almarhumah ibu Munipah pada pihak Allianz Asuransi , mempunyai maksud di kemudian hari almarhumah ibu Munipah mengalami musibah yang berujung pada kematian, untuk mendapatkan nilai manfaat dari klaim Allianz Asuransi dan itupun sudah di buktikan pihak Allianz Asuransi membayar klaim asuransi tersebut sebesar Rp 100 juta yang di terima oleh ahli warisnya yaitu suami almarhumah ibu Munipah.
“Pemberian klaim asuransi ini kami serahkan kepada ahli waris yang bersangkutan, sebagai bentuk tanggung jawab Allianz Asuransi sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Asuransi Jiwa dan Kesehatan” kata ibu Iryanti yang mewakili perusahaan.
Iryanti menerangkan kepada awak media wartajavaindo bahwa Allianz Asuransi Jiwa dan Kesehatan sebagai agen perusahaan di bidang asuransi bertanggungjawab membayar klaim asuransi yang sudah di ikuti oleh nasabaj yaitu almarhumah ibu Munipah.
Sebelum menutup perbincangan dengan awak media wartajavaindo Iryanti mengatakan: “Inovasi yang dijalankan oleh Allianz, selalu mengedepankan kebutuhan nasabah yang ingin mendapatkan kemudahan dan kenyamanan berasuransi”pungkasnya.
(Joko Supeno)