19 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Satpol PP Melakukan “Pembersihan” Di Setiap Bangjo Kota Purwodadi Grobogan

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Grobogan melakukan “pembersihan” di setiap “Bangjo” di kota Purwodadi.

Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Eni Ganefi sebagai Kasi, telah berhasil menangkap dan memberikan pengarahan kepada pelaku peminta-minta di Bangjo jalan Untung Suropati atau sebelah timur Polres Grobogan.

Disamping untuk penanganan penyebaran covid-19, di harapkan juga memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. Dalam pengarahan nya Eny mengatakan kepada orang tua salah satu peminta-minta bahwa  anak tugasnya bukanlah sebagai sumber pendapatan keluarga, dengan disuruh untuk minta-minta. Melainkan anak harus di bimbing yang baik biar bisa berkumpul dengan temen-teme sebaya nya dan di sekolahkan untuk masa depanya.

Dari hasil penjaringannya tersebut ternyata ada salah satu anak yang mendapat rangking satu di sekolah nya.

Di jelaskan oleh Eny, ekploitasi anak bisa di ancam pidana dengan hukuman kurungan 6 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut orang tua si anak sempat menitikkan air mata menyesali perbuatanya, dan memohon agar anaknya tidak di tangkap.

“Kali ini tidak akan kami tangkap, hanya kami beri teguran atau peringatan saja, namun apabila nanti di ulangi lagi ya jangan menyalahkan kami,kalau terpaksa kami tagkap”, pungkas Eny.

Pewarta: Bank Broto, Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *