1 Desember 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Aksi Nyata Tim Gabungan Lintas Instansi: Pedagang Diberi Pemahaman Bahaya Rokok Tanpa Cukai

Wartajavaindo.com

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui operasi gabungan yang digelar pada Selasa (11/11/2025), sebuah langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk tembakau ilegal dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam aksi ini, Bea Cukai Kudus berkolaborasi dengan Satpol PP Jepara, unsur Kodim 0719/Jepara dan Polres Jepara, Kejaksaan Negeri Jepara, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, serta Diskominfo Jepara, membentuk tiga tim yang diterjunkan ke sejumlah titik di berbagai kecamatan untuk menindak warung dan toko yang menjual rokok tanpa cukai.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para penjual agar mereka memahami risiko serta ketentuan terkait rokok ilegal. “Kami ingin pedagang tidak hanya berhenti menjual, tapi juga paham bahaya yang mereka hindari,” ujarnya dalam arahan sebelum operasi dimulai.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan ratusan batang rokok ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara, yang kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga mengedukasi dengan menempelkan stiker larangan menjual dan bahaya rokok ilegal, sebuah aksi nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Dengan langkah tersebut, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara mampu ditekan, dan masyarakat dapat lebih terlindungi dari dampak negatif produk tembakau ilegal.

Edi P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *