27 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Puluhan Warga Debong Wetan Geruduk Balai Desa, Tuntut Penyelesaian Masalah Tower

0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

TEGAL, WARTAJAVAINDO – 26 Agustus 2025 wartajavaindo.com– Puluhan warga Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal mendatangi Kantor Balai Desa pada Selasa (26/8/2025). Mereka menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait keberadaan menara telekomunikasi (tower BTS) milik salah satu provider yang berdiri di RT 03 RW 01.

Warga menilai pembangunan tower tersebut sejak awal tidak sepenuhnya mengantongi persetujuan masyarakat. Selain itu, mereka mempertanyakan legalitas perizinan seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang sebelumnya dikenal dengan IMB.

Aliansi Pantura Bersatu, Eky Dirgantara, dengan Yogo Darminto.SH yang telah mendampingi warga menegaskan bahwa pembangunan harus sesuai prosedur dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

> “Pihak provider jangan hanya membangun tower lalu meninggalkannya tanpa memikirkan dampak bagi warga. Kami minta Kepala Desa menghadirkan pihak perusahaan untuk mencari solusi,” ujarnya.

Kekhawatiran warga terutama menyangkut potensi dampak radiasi serta ketidakjelasan kompensasi (tali asih) dari pihak perusahaan. Surono, salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan tower, menuturkan bahwa kompensasi hanya diberikan saat awal pembangunan lebih dari sepuluh tahun lalu, sedangkan pada perpanjangan izin lima tahunan berikutnya tidak lagi diberikan.

> “Kami sangat keberatan. Kalau tidak ada itikad baik dari perusahaan, lebih baik tower dibongkar saja,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Debong Wetan Ulul Abror berjanji akan memfasilitasi mediasi antara warga, pemilik tower, serta dinas terkait.

> “Kami punya kewajiban membantu warga, tetapi tetap melalui prosedur agar tidak menimbulkan masalah hukum. Mohon warga bersabar sampai proses mediasi berjalan,” katanya.

Dalam aksi tersebut hadir pula IPDA Untung P.R, Bhabinkamtibmas Polsek Dukuhturi, yang turut menenangkan warga. Ia menyatakan akan membantu proses klarifikasi bersama pihak desa agar permasalahan tower dapat diselesaikan dengan solusi terbaik.

 

( SUR / MUJI)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

29 thoughts on “Puluhan Warga Debong Wetan Geruduk Balai Desa, Tuntut Penyelesaian Masalah Tower

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *