30 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Dengan Cepat, Satreskrim Polres Jepara Berhasil Identifikasi Kasus Kematian Diyana

0 0
Read Time:53 Second

JEPARA, 20/8/2025 – Wartajavaindo.com

Sartreskrim Polres Jepara telah melakukan autopsi terhadap jenazah Sdri. Diyana binti Didin, 48 tahun, Wiraswasta, yang tinggal di Perum Indo Mayong Regency Desa Buaran RT 12/04 Kec. Mayong Kab. Jepara.

Berdasarkan hasil autopsi sementara, wanita paruh baya (40-45th), dengan tinggi 161cm ini, telah ditemukan beberapa luka akibat kekerasan tumpul di beberapa titik pada tubuh korban, termasuk luka memar pada kepala, wajah, leher, dada, perut, dan anggota gerak. Selain itu, terdapat juga luka lecet pada leher dan resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot dada, dan otot leher.

Hasil autopsi sementara menunjukkan bahwa sebab kematian korban adalah akibat bekap dan cekik pada leher yang mengakibatkan mati lemas. Selain itu, ditemukan juga kerokan gesekan kulit yang menempel di dalam kuku korban.

Satreskrim Polres Jepara akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan membawa pelaku keadilan. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya.

Kami akan terus memberikan update informasi terkait kasus ini. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari masyarakat.

Edi P

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *