25 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Pisau Belati

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

WONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP yang terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di wilayah Segawe RT.001/RW.007, Kelurahan/Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. (24/6/2025)

Peristiwa bermula saat korban berinisial WDS (28), warga Purwosari, menghadiri acara hajatan di rumah salah satu warga. Sekitar tengah malam, terjadi percekcokan antara rekan korban dengan seorang pria berinisial GJK (24), warga Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri. Korban yang berusaha melerai sempat terlibat cekcok dengan GJK. Ketegangan berujung pada aksi kekerasan ketika pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri, dan kaki kiri, serta luka memar di leher kanan. Korban kemudian dilarikan ke RS Hermina Ngadirojo untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri pada hari yang sama, pukul 17.00 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim IPTU Agung Sedewo, S.H. melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo,S.H.,M.H., menjelaskan, setelah menerima laporan, Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau belati. Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan mendalam, pelaku GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak 17 Juni 2025 guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Anom.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

1 (satu) buah pisau belati

1 (satu) stel pakaian korban

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan.(*)

(No2t)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

2 thoughts on “Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Pisau Belati

  1. This was really well done. I can tell a lot of thought went into making it clear and user-friendly. Keep up the good work!

  2. This was really well done. I can tell a lot of thought went into making it clear and user-friendly. Keep up the good work!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *