24 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Kapolres Wonogiri dan Perwakilan Pengemudi Truk Sampaikan Pernyataan Bersama Terkait Isu ODOL

0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

WONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H. bersama perwakilan pengemudi truk, Bapak Agil, didampingi Wakapolres Kompol Parwanto, S.H., M.H. serta para Pejabat Utama Polres Wonogiri, melaksanakan door stop di depan Mapolres Wonogiri pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan usai acara anjangsana, untuk memberikan penjelasan kepada media terkait perkembangan isu Over Dimension Over Loading (ODOL) yang beberapa waktu lalu sempat memicu aksi protes para pengemudi truk di Selogiri dan Alun-Alun Giri Krida Bakti. Hb

Kapolres menyampaikan bahwa pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari Jumat lalu berlangsung dengan aman, tertib, dan humanis.

“Seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa berjalan tertib. Kami mengapresiasi para pengemudi yang menyampaikan aspirasinya secara damai,” ungkap AKBP Jarot.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa sejumlah poin hasil kesepakatan dengan para pengunjuk rasa akan diteruskan kepada Dinas Perhubungan dan DPRD Kabupaten Wonogiri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, Kapolres menegaskan bahwa untuk sementara waktu, jajaran Polri termasuk Polda Jawa Tengah dan Polres Wonogiri tidak akan melakukan penindakan hukum berupa tilang, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Dalam pernyataan yang sama, Kapolres juga menegaskan bahwa hari ini tidak ada pengemudi truk dari wilayah Wonogiri yang mengikuti kegiatan atau aksi lanjutan di Semarang.

“Situasi di Wonogiri aman dan kondusif. Kami terus berkoordinasi dengan para perwakilan sopir agar suasana tetap tenang dan aspirasi tetap tersampaikan dengan baik,” tambah Kapolres.

Polres Wonogiri berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat serta menjadi jembatan solusi dalam dinamika sosial, termasuk isu ODOL, agar tetap tercipta ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

(No2t).

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *