23 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Didapuk Jadi Ketua Bidang Hukum Pengurus Nasional ADKASI, Agus Sutisna Siap Berkontribusi Maksimal

0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

JAKARTA, 22/6/2025 – Wartajavaindo com

Ketua DPRD Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, S.H., M.H., resmi dipercaya sebagai Ketua Bidang Hukum dalam struktur Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 054/SKEP/DPN/ADKASI/VI/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Juni 2025.

Penunjukan Agus Sutisna sebagai Ketua Bidang Hukum merupakan bagian dari upaya strategis ADKASI untuk memperkuat peran kelembagaan DPRD kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya dalam aspek hukum dan regulasi daerah. Pelantikan yang digelar di Jakarta turut dihadiri para pimpinan DPRD kabupaten dari seluruh Indonesia serta sejumlah menteri kabinet yang tercatat sebagai Dewan Pembina ADKASI.

Dalam keterangannya, Agus Sutisna menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru ini secara maksimal. “Kita akan fokus pada penguatan peran legislasi DPRD kabupaten, perlindungan hukum terhadap anggota dewan, serta peningkatan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujar Agus Sutisna usai pelantikan.

Komitmen itu sejalan dengan agenda besar ADKASI lima tahun ke depan yang menargetkan kontribusi konkret DPRD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menyebut bahwa struktur kepengurusan baru ini diharapkan dapat bekerja progresif dalam merumuskan kebijakan daerah yang sinkron dengan kebijakan pusat.

“Pertumbuhan ekonomi daerah adalah fondasi utama pembangunan nasional. Kami menekankan perlunya sinergi antardaerah dalam hal kebijakan fiskal, regulasi investasi, dan kepastian hukum. Di sinilah peran bidang hukum menjadi sangat krusial,” jelas Siswanto dalam pidatonya.

Sebagai Ketua Bidang Hukum, Agus Sutisna akan bekerja sama dengan para pengurus lainnya, termasuk Wakil Sekjen dan Wabendum bidang hukum, dalam mengawal isu-isu hukum strategis, mulai dari revisi peraturan daerah, harmonisasi perundang-undangan, hingga perlindungan hak dan kewenangan legislatif di tingkat kabupaten.

Penunjukan Agus juga menambah daftar tokoh asal Jepara yang berkiprah di level nasional. Bagi DPRD Jepara sendiri, ini menjadi kebanggaan sekaligus peluang untuk membawa kepentingan daerah lebih terintegrasi dalam diskursus nasional.

ADKASI adalah organisasi resmi yang menaungi seluruh DPRD kabupaten di Indonesia. Didirikan untuk memperkuat koordinasi antarlegislatif daerah, memperjuangkan kepentingan kelembagaan DPRD, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota dewan.

Edi P

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *