Resmikan Kantor Perwakilan Demak, Ketum PKP Jateng-DIY Serukan Sinergi Dengan Pemerintah Dan APH

0 0
Read Time:1 Minute, 53 Second

DEMAK.  WARTA JAVAINDO.COM

Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar (PKP) cabang Kabupaten Demak meresmikan kantor yang beralamat di Jalan Stasiun NO 17 Demak Kota (Sabtu 9 Januari 2021)

Hadir Dalam acara tersebut Ketua Umum Suyana HP di dampingi fungsional PKP pusat Jateng – DIY
Samsul Hadi selaku Ketua PKP Demak dalam sambutanya menyampaikan, menyambut baik kedatangan jajaran fungsional PKP Pusat, Samsul juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan mohon bimbingan kepada PKP pusat.

“Saya selaku ketua PKP Demak mengucapkan banyak terimakasih atas kedatangan dan mohon bimbingan agar gerak PKP Demak kedepan sesuai dengan keinginan kita semua”, ucap Samsul Hadi dalam sambutanya.

Disela sela sambutanya Samsul Hadi juga memperkenalkan seluruh pengurus beserta jabatanya. Samsul menyampaikan ada 12 tugas pokok yang masing-masing sudah di emban sesuai kemampuan anggota. Diantaranya adalah, Bapak Rudy Haryono menjabat sebagai Penasehat, Sdri. Retno April menjabat sebagai sekretaris, Bimo Priambodo sebagai Bendahara, dan yang lain menjabat sebagai kepala Devisi.
Kadiv Antar Lembaga Sdr Asip Failani, Kadiv Advokasi dan Hukum Sdr. Hasan Fauzi, Kadiv Investigasi Sdr. Joko Ariyanto, Kadiv Humas dan Kebijakan Publik Sdr. Sodikin, Kadiv Management dan Pengaduan Sdr. Subiyanto Kadiv Monitoring Sdr. Herry Prasetyo, Kadiv Organisasi dan Litbang Sdr Najmul Falah, dan Kadiv Juru bicara PKP Sdri. Dwi Istiana.

Sebagai Ketua Umum PKP Jateng DIY, Suyana HP kepada media Javaindo menyampaikan, niat kita Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan Syukuran ini adalah bukti komitmen bahwa kita harus memenuhi kuota. Setiap Kabupaten harus terbentuk cabang perwakilan PKP.

Setiap tiga bulan adakan pertemuan para ketua untuk koordinasi dan konsolidasi.
PKP jateng mengadopsi ICW kita harus berkoordinasi dengan APH dan jajarannya
Agar sinergi. Ijin bantuan hukum dan Investigasi, kita sinergikan langsung dengan KPK, kejaksaan dan Kepolisian terkait beberapa temuan.
Demak salah satu pilar dari Exs karesidenan Pati maka harus konsen dan profesional.
Suyana juga menambah bahwa, anggota PKP minimum hanya 11 orang dan maksimum 17 orang sesuai AD/ART Lembaga.

Menurut Suyana PKP tidak dibenarkan menodong kepada pemerintah, atau sengaja mengada ada dan intimadasi, karena PKP adalah Lembaga anti Rasua, Non Government Organization, maka Ketua Umum memberi keleluasaan penuh kepada PKP daerah dalam beraktivitas.
Namun khusus untuk pembuatan kartu anggota harus di centralkan di pusat.

Rudy Haryono selaku penasehat PKP kabupaten Demak menekankan, agar kita tidak seperti LSM lain, kita harus punya integritas tinggi harus loyal dan profesional. (Gs Rosyid)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *