DEMAK, WARTA JAVAINDO.COM-
Kepedulian Polsek Wedung Polres Demak Polda Jawa Tengah terhadap masyarakat ditunjukkan dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat taat protokol kesehatan dalam setiap kesempatan. Sosialisasi, imbauan, operasi yustisi merupakan upaya Polsek Wedung dalam mem-back up Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19.
Penegakan disiplin masyarakat dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dilaksanakan oleh Polsek Wedung dengan menggelar operasi yustisi di depan kantor Polsek Wedung, Rabu 13 Januari 2021.
Himbauan dan operasi yustisi tetap dilaksanakan oleh Pemerintah guna tetap mengingatkan dan menyadarkan warga masyarakat bahwa covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat.
Humas Polsek Wedung memberikan keterangan “Salah satu upaya yang harus dilakukan agar terhindar dari covid-19 adalah dengan mematuhi protokoler kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Inilah yang ditekankan oleh Polsek Wedung dalam kegiatan operasi yustisi tersebut”.
Selain itu, Polsek Wedung juga memberikan edukasi dan peringatan tentang bahaya penyebaran dan penularan virus corona. Himbauan pemakaian masker dan physical distancing terus disampaikan kepada warga masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Wedung tersebut.
“Tidak semuanya mematuhi, terbukti, terlihat, saya tangkap dan saya tindak tegas yang tidak pakai masker, semua bervariasi, ada yang ngeyel, ada yang pro aktif”. Tegas bung Ammar Waka Polsek Wedung.
Pewarta: Bang Ata, Editor: Raja.