GUSAR WARGA CIBELOK, Kampungnya Akan Digusur Pengembang

0 0
Read Time:1 Minute, 55 Second

SEMARANG, WARTA JAVAINDO. COM; WARGA CIBELOK dari gang I sampai dengan gang V, di jalan gajah Raya Utara Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari, Semarang, gusar mengetahui perkampungan tempat mereka tinggal akan di gusur.

Yanto yang didampingi warga lainnya saat ditemui wartawan Warta Javaindo di Kampung Cibelok, Sambirejo menuturkan para warga was-was melihat mesin boldoser telah meratakan sebagian rumah di kampungnya.

Hatinya makin pilu, sebab berbagai upaya telah dilakukan warga Kampung Cibebok, termasuk meminta bantuan Lawyer untuk mencegah pelaksanaan pembongkaran rumah-rumah warga Kampung Cibelok.

Yanto menambahkan rencana pembongkaran sudah dibicarakan antara warga dan pihak yang mau melakukan pembongkaran. Kesepakatannya pembongkaran menunggu para pihak yang kini tengah menyelesaikan mengenai duduk persoalan sebenarnya tentang tanah yang disengketakan.

“Namun pembongkaran tetap berjalan, pihak pengembang menggunakan orang-orang sebanyak itu dan memakai alat berat sehingga kami hanya bisa merenung dan menangis tidak bisa berbuat apa-apa “ jelas Yanto

Sudah tinggal 10-20 Tahun

Ditambahkan Yanto warga sudah menempati tanah di Cibelok ini sudah cukup lama antara 10 tahun hingga 20 tahun. Tiba-tiba ada pihak yang mengaku sebagai pengembang yang mengaku sebagai pemilik sah tanah di kampung Cibelok tersebut.

Yanto warga Cibelok

Pengembang itu juga meminta 209 kk warga penghuni di Kampung Cibelok terebut untuk mengosongkan tanah yang mereka tinggali.

Namun negosiasi ini belum berjalan dengan baik, pihak pengembang sudah mendatangkan alat-alat berat dan mengeksekusi merobohkan sebagian rumah warga hingga rata dengan tanah.

Sugiyono,SE.,SH.,MH pengacara Warga Kampung Cibelok mengatakan penggusuran yang terjadi hari ini ini jelas melukai kliennya.

Karena warga masih percaya apa yang dikatakan pihak kepolisian (Polsek Gayamsari Semarang) yang menyatakan bahwa tidak akan ada penggusuran lagi sampai ditemukan inkrah antara warga dengan pihak pengembang.

“Ternyata penggusuran masih tetap dilakukan. Ironisnya mereka melakukan ini dengan menunggu saat warga lengah, saat tidak ada di tempat tidak ada di lokasi” terang Sugiyono.

SUDAH DIRATAKAN : Sebagian rumah warga Kampung Cibelok yang sudah diratakan

Sugiyono menambahkan apa dasar dan kewenangan mereka melakukan penggusuran, karena mereka belum memiliki keputusan inkrah dari pengadilan.

Sugiyono juga mengatakan mengindikasikan ada cara-cara yang tidak benat dibalik penggusuaran tersebut. “Saya akan telusuri lagi cara-cara pengembang itu mendapatkan sertifikat. Tindakan ini tetap tidak bisa dibenarkan” tandasnya. (01)

Pewarta :Untung T, Editor : Bangsar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *