KUDUS, WARTAJAVAINDO.COM : Untuk memastikan tidak terjadi kerumunan warga, di tempat-tempat umum, khususnya ruang publik yang banyak dikunjungi orang, seperti tempat rilegi dan obyek-obyek wisata, Pemerintah Desa (Pemdes) Ternadi, Dawe-Kudus terus melakukan pengawasan ketat.
Untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang pelarangan berkerumundi tempat-tempat keramaian tersebut, Pejabat Kepala Desa Ternadi, Kahono bersama jajarannya rutin turun ke lapangan.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini Kahono, menemui para pedagang di lokasi wisata dan tempat religi di Desa Ternadi, Dawe, Kudus. Ia memberikan himbauan agar para pedagang, disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam melakukan kegiatanya.
Dikatakan Kahono, disiplin menjalankan Prokes adalah salah satu cara efektif mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini kasusnya masih tinggi termasuk di Kabupaten Kudus.
Desa Ternadi adalah salah satu desa yang memiliki destinasi wisata, termasuk kawasan yang mendapat pengawasan khusus oleh tim Satgas Penanggulangan Covid -19 Kab. Kudus.
Sebagimana diketahui obyek wisata yang di Desa Ternadi, Dawe, Kudus, pada musim liburan akan banyak dikunjungi oleh masyarakat. Hal ini dipandang bisa menimbulkan kerawanan, karena bisa menyebabkan kerumunan yang bisa menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
Pewarta: Sholeh & Ramidi, Editor : Bangsar