GROBOGAN, WARTAJAVAINDO.COM – Kasus-kasus pencurian disertai pemberatan menjadi kasus terbesar yang ditangani Polres Grobogan sepanjang tahun 2020. Guna menekan angka tersebut pada tahun 2021 yg akan datang Polres Grobogan akan meningkatkan,sosialisasi, patroli dan operasi agar kasus tersebut dapat ditekan.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, S.IK, M.H dalam press rilis di akhir tahun 2020 yang digelar Polres Grobogan mengungkapkan bahwa,” jika kasus pencurian disertai pemberatan menjadi kasus terbanyak yang ditangani oleh Polres Grobogan sepanjang tahun 2020 yaitu 60 Kasus,”ungkap kapolres.
Menurut AKBP AKBP Jury Leonard Siahaan, S.IK, M.H menyebutkan bahwa “Ada 60 kasus kasus pencurian disertai pemberatan, Kemudian ada Kasus Narkoba 31 Kasus, dan perjudian 23 kasus, dan Pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Grobogan ini mengalami kenaikan dari tahun ke tahun,karena hal ini berdasarkan hasil ungkap kasus dari Polres Grobogan dari tahun 2019 hingga 2020 ini,” katanya.
Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan, S.IK, M.H mengatakan, “selama satu tahun belakangan ini, dari tahun 2019 hingga 2020, terjadi peningkatan ungkap kasus narkoba oleh Polres Grobogan. Hingga Desember 2020 ini saja, pihaknya sudah mengungkap 31 kasus dan menangkap 37 tersangka,karena di tahun 2020, kami amankan ganja 115,4 gram, sabu 19,97 gram, tembakau gorila 19,3 gram dan obat daftar G sebanyak 28.063 butir,” jelas,Jury.
Masih menurut Kapolres Grobogan, kenaikan pengungkapan kasus narkoba ini dapat dilihat dari tahun 2019 tahun 2020 naik dari 24 kasus menjadi 31 kasus.
“untuk kenaikan ini bisa dilihat dari tahun 2019, sebab di tahun 2019 hanya sebanyak 24 kasus dan tahun 2020 naik menjadi 31 kasus yang didominasi oleh pemakai. Pemakai Narkoba berasal dari usia produktif 25 – 30 tahun, ”terang Kapolres.
“Sedangkan peristiwa gangguan kamtibmas terbanyak adalah kebakaran dengan jumlah 47 peristiwa. Kedepan Polres Grobogan akan meningkatkan patroli dan penyuluhan kamtibmas supaya masyarakat bisa ikut menjaga keamanan,” Pungkas Kapolres Grobogan AKBP AKBP Jury Leonard Siahaan, S.IK, M.H.
Reporter: Media Wartajavaindo BANU DM