Ternyata, ada Perangkat Desa di Grobogan yang Kreatif dan Inovatif bidang TIK. Siapa Dia?

Perangkat desa yang kreatif dan inovatif dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Mereka dapat mengidentifikasi peluang, mengembangkan solusi baru, dan mengimplementasikan program-program yang inovatif untuk meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi desa.
GROBOGAN.WARTAJAVAINDO.COM-Ternyata, pandangan perangkat desa hanya melayani masyarakat di balai desa itu Salah Besar. Terbukti, perangkat Desa Panunggalan meraih kejuaraan di ajang lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) tingkat Kabupaten Grobogan tahun 2025. Perangkat desa tersebut adalah Nur Faizin, S.Pd., C.LDSP yang menjabat Kepala Dusun Krajan Desa Panunggalan Kecamata Pulokulon sejak tahun 2021.
Lomba krenova diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Grobogan pada tanggal 19-20 Februari 2025. Tujuan lomba krenova yaitu untuk mendorong masyarakat agar lebih kreatif dan inovatif. Harapannya mampu menciptakan ekosistem inovasi yang kuat di masyarakat, mendorong kemandirian, meningkatkan daya saing dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Gedung Riptaloka Setda Grobogan menjadi saksi Nur Faizin, S.Pd., C.LDSP menerima piala juara lomba krenova yang dilakukan Bappeda Grobogan bersamaan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Selasa (18/3/2025).
Prestasi fantastik ini akan menjadi semangat dan motivasi baginya dan peserta lainnya untuk turut berkompetisi pada perlombaan yang lain. Kepala Desa Panunggalan, Moch. Pujiyanto senantiasa mendukung perangkat desanya dalam mengikuti lomba tersebut.
Pada lomba bergengsi bagi kreator dan inovator di Kabupaten Grobogan ini, Bang Jin panggilan akrabnya menunjukkan karya kreatif dan inovatifnya bidang digital / Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa aplikasi SIMANTAP-PBB (Sistem manajemen Tertib Pajak PBB) sebagai layanan informasi Pajak PBB.
Inovasi SiMANTAP (Sistem Manajemen Tertib Pajak PBB-P2) suatu sistem informasi pengelolaan pajak bumi dan bangunan yang dapat memudahkan petugas pungut, koordinator, Kepala Desa dan khususnya pemerintah desa untuk mengelola pemungutan pajak. Sistem ini juga tentunya bisa membantu pengelolaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Grobogan. Hal tersebut menjadi jawaban untuk mengatasi permasalahan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa/Kelurahan.
Inovasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan pajak PBB-P2 dimana Pemerintah Desa sebagai titik awal pengelolaan pajak PBB-P2 berbasis digital. Banyak fitur yang disediakan SiMANTAP (Sistem Manajemen Tertib Pajak PBB-P2) dalam pengelolaan pajak PBB-P2 termasuk Data dan informasi Wajib Pajak dan Obyek Pajak.
Inovasi untuk pengelolaan Pajak PBB ini telah diterapkan pada tahun 2023 dan 2024 di Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon dan dapat diakses secara publik pada URL : https://simantapbb.my.id/.
Reporter : BJ, Editor Raja