30 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

22 Tahun Raja Ampat, Alasan Fundamental Berdirinya Kabupaten Raja Ampat Dan Krisis Identitas

0 0
Read Time:2 Minute, 48 Second

Oleh : Joris Stef Omkarsba

RAJA AMPAT – WARTA JAVAINDO,

“Kitorang punya anak-anak yang sekolah di Sorong ini, kalo bisa tahan dorang tamat SMA, tapi kalau tidak, SMP lagi dong su pulang kawin di kampung. Yang sudah tamat SMA dan Sarjana, doreng cari kerja susah sekali, kalau yang sudah jadi pegawai negeri doreng cuma jadi anak buah, kepala dinas hitung dengan tangan sebelah ”

Sepenggal kalimat diatas merupakan dialoq masyarakat Raja Ampat pada tahun 1980an hingga tahun 2000 di kalangan masyarakat Raja Ampat pada waktu itu. Mereka merasa terpinggirkan dalam pembangunan di kabupaten Sorong. Ketika itu Raja Ampat terdiri dari Distrik Misool di Waigama, Salawati di Doom, Waigeo Selatan di Saonek dan Waigeo Utara di Kabare.

Merasa terpinggirkan dalam pembangunan, ide melahirkan kabupaten Raja Ampat mulai bermunculan dari para tokoh baik Pamong Praja, para guru, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perempuan , pemuda dan mahasiswa dan pelajar. Mereka bertekad membangun rumah baru bernama kabupaten Raja Ampat.

Rumah baru kabupaten Raja Ampat bukan hanya hadir memberikan akses pendidikan hingga perguruan tinggi, menciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru, menyediakan kesempatan bagi ASN Raja Ampat menjadi kepala dinas dan perangkatnya, bukan hanya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya tapi lebih dari itu menjadi Bupati karena orang Raja Ampat tidak mungkin jadi Bupati di negeri orang.

Semangat memperjuangkan berdirinya kabupaten Raja Ampat terwujud dengan diresmikannya kabupaten Raja Ampat pada 12 April 2003 di Jayapura oleh Mendagri Rudini, dan peresmian pembukaan kantor Bupati Raja Ampat di Waisai, 9 Mei 2003 oleh Gubernur Jap P. Sollosa sekaligus menyerahkan caretaker Bupati Drs. Marcus Wanma M.Si dan aset kantor serta pegawai.

Memperkuat ide awal terbentuknya kabupaten Raja Ampat sebagai jawaban atas dialog masyarakat Raja Ampat pada tahun 1980an, pemuda, mahasiswa dan pelajar yang dikoordinir forum pemuda FK-GEMURA, mengadakan tatap muka dengan Bupati Marcus Wanma di ruang rapat DPRD kabupaten Sorong untuk menyepakati kuota ASN sebesar 80.20. 80 % orang Raja Ampat dan 20% non Raja Ampat dan non Papua.

Seiring berjalan waktu, pada masa pemerintahan MARINDA jilid I, keinginan masyarakat Raja Ampat terwujud 80:20, pimpinan OPD dan bawahannya dikuasai anak Raja Ampat, namun banyak faktor lain mempengaruhi, pengisian jabatan dan karir mulai diisi dan dikuasai oleh bukan orang Raja Ampat. Hal ini lebih diperparah dengan tidak adanya dokumen sejarah yang menjadi rujukan pemerintah dalam mengintervensi kebijakan daerah.

Hingga memasuki ulang tahun Raja Ampat ke 22, belum ada sejarah pendirian kabupaten Raja Ampat yang ditulis bahkan perjalanannya dari waktu ke waktu pun tidak ada sehingga tidak diketahui pencapaian masyarakat Raja Ampat sejak dialog awal, ide dan gagasan mendirikan kabupaten Raja Ampat dan capaiannya selama 22 tahun. Sejak awal kabupaten berdiri, berapa kepala dinas orang Raja Ampat, sekarang berapa orang ?

Akhir tahun 2024, terbentuk koalisi pencaker OAP untuk memperjuangkan nasib para pencari kerja, perjuangan ini mengalami pergeseran nilai bahwa bukan Orang Raja Ampat yang diperjuangkan tetapi orang Papua secara keseluruhan, hal ini terjadi karena banyak faktor namun salah satu kekeliruan fatal terjadi karena tidak adanya dokumen sejarah yang menjadi rujukan pemuda dan mahasiswa mempertahankan cita-cita awal pendirian kabupaten Raja Ampat, mereka telah mengalami krisis identitas.

Tidak adanya dokumen sejarah berdirinya kabupaten Raja Ampat dan perjalanan pemerintahan kabupaten Raja Ampat dari waktu ke waktu, telah mengakibatkan masyarakat Raja Ampat mengalami krisis identitas, identitas budaya hilang, dan generasi baru tidak mampu memahami akar permasalahan, bahkan cenderung mengalami kesulitan dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Penulis adalah saksi dan pelaku sejarah kabupaten Raja Ampat.

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

216 thoughts on “22 Tahun Raja Ampat, Alasan Fundamental Berdirinya Kabupaten Raja Ampat Dan Krisis Identitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *