19 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Badarudin Mayalibit : “Eksekutif Dan Legislatif Raja Ampat Hentikan Tarik Menarik Penetapan APBD 2025, Masyarakat Adat Butuh Pembangunan”

1 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

RAJA AMPAT, WARTAJAVAINDO – Keterlambatan penetapan APBD Raja Ampat tahun 2025 telah berdampak pada tidak adanya pembangunan di Kabupaten Raja Ampat pada triwulan pertama Januari-Maret 2025, hal ini mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Penasehat, Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat (DAS-MAYA) Badarudin Mayalibit, di Waisai, Sabtu, 3 Mei 2025.

Menurut Bada yang juga mantan Anggota DPRD Raja Ampat Pergantian Antar Waktu Periode 2014-2019 dari fraksi Golkar, penetapan APBD Raja Ampat 2025 hendaknya telah dilakukan pada November 2024 dan telah direalisasikan pada termine pertama triwulan Januari-Maret 2025, namun hingga kini belum ada kepastian dari eksekutif maupun legislatif sehingga menyebabkan polemik berkepanjangan di media sosial dan berdampak pada situasi politik dan pembangunan yang tidak kondusif.

Akibat tarik menarik ini masyarakat adat dikorbankan karena tidak ada pembangunan, oleh karena itu Badarudin meminta pihak eksekutif dan legislatif agar hentikan tarik menarik dan fokus kepada pembangunan masyarakat adat.

Lembaga eksekutif DPRK Raja Ampat merupakan mitra kerja pemerintah, oleh sebab itu tidak ada yang memiliki kedudukan lebih tinggi daripada yang lain tetapi keduanya saling bersinergi untuk membangun masyarakat adat.

“Tinggalkan ego sektoral dan bergandengan tangan membangun masyarakat karena sekarang kita suda berada di bulan kelima, sangat terlambat sekali dan berdampak pada berbagai hal yang merugikan Raja Ampat” keluhnya.

“Pilkada telah berakhir, sekarang saatnya membangun, ORMAS pemimpin yang sah dan telah dilantik oleh kepala negara, untuk itu, DRPK Raja Ampat diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada ORMAS untuk mengisi pembangunan agar visi dan misi ORMAS bisa berjalan”, tambah nya.

“Soal berhasil dan tidaknya, ada mekanisme tata negara yang mengaturnya yakni pada laporan pertanggung jawaban di DPRK Raja Ampat, disitulah penilaian terhadap kepemimpinan ORMAS dinilai”. Pungkas Badarudin.

( Jor )

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :