0
0
Read Time:29 Second
MAGELANG, WARTAJAVAINDO.COM- Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berinisiatif memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi selama 17 hari ke depan hingga 31 Desember 2020 mendatang. Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 180.182/420/KEP/46/2020 pada 15 Desember 2020.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengatakan, perpanjangan pemberlakuan status tanggap darurat bencana ini untuk memudahkan penanganan dampak peningkatan aktivitas Gunung Merapi.
“Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi diperpanjang selama 17 hari ke depan mulai 15 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2020,” jelas Edy, Rabu (16/12). (rif