RAJA AMPAT -WARTA JAVAINDO, Tata kelola pemerintahan di kabupaten Raja Ampat dinilai amburadul oleh berbagai kalangan, karenanya pada program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat 2024-2029, penata kelolaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menjadi salah satu program prioritas 100 hari kerja pemerintahan ORMAS.
Bupati Raja Ampat 2024-2029, Orideko Iriano Burdam S.I.P, M.M, M.Ec.Dec mengatakan bahwa dalam program 100 hari kerja ORMAS akan memprioritaskan penata kelolaan pemerintahan kabupaten Raja Ampat yang bersih dan berwibawa, hal ini menjadi fokus ORMAS karena pemerintahan merupakan kunci suksesnya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Jika tata kelola pemerintahan baik maka pelayanan semakin meningkat, perputaran ekonomi semakin lancar dan masyarakat sejahtera.
Tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau clean and good government yang dimaksud meliputi penataan management, penataan aparatur, penataan keuangan dan penataan aset Pemda kabupaten Raja Ampat. Pemerintah adalah organisasi oleh sebab itu secara internal organisasinya harus ditata terlebih dahulu menjadi lebih supaya pemerintah sudah siap dan mampu melakukan pelayanan keluar kepada masyarakat, sektor bisnis, sektor pariwisata dan sektor lainnya, kata Orideko di Jakarta, 20 Mei 2025.
Sejak pelantikan hingga retreat Magelang sejak 20 -28 Pebruari 2025, ORMAS belum menetapkan program kerja 100 hari. Menurut Wakil Bupati Mansur Syahdan, program kerja 100 hari akan ditetapkan setelah adanya konsultasi dengan pihak UGM Jogjakarta yang sejak jaman Marinda telah memberikan pendampingan kepada Pemda Raja Ampat, setelah dari Jogja, kembali ke Waisai baru kemudian akan dibahas dan ditetapkan di Raja Ampat.
Menurut Sekda Raja Ampat dr. Yusuf Salim MSi, secara teknis program kerja 100 hari harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah /RPJMD, sementara Bupati dan Wakil Bupati terpilih baru dilantik dan mengikuti retreat di Magelang sehingga belum disusun RPJMD, oleh sebab itu, Pemda Raja Ampat telah bergerak cepat berkomunikasi dengan UGM untuk merumuskan RPJMD Raja Ampat berdasarkan visi misi ORMAS sehingga darisana akan lahir program kerja 100 hari yang berisi program kerja nyata sesuai target apa yang ingin dicapai oleh Orideko dan Mansur.
Ketika ditanya tentang program prioritas 100 hari kerja ORMAS yang memprioritaskan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, DR. Yusuf Salim yang juga Alumni IIP Jakarta, mengatakan bahwa kalau saya secara pribadi ditanyakan ya, banyak hal yang terjadi akibat dari prosedur dan mekanisme yang sesungguhnya tidak dilewati dalam tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu hal ini menjadi prioritas kerja 100 hari ORMAS.
Menurut Sekda yang juga pakar ilmu pemerintahan ini, bekerja dalam birokrasi itu ada prosedur dan mekanisme baku jadi setiap pimpinan dan ASN harus menerima hal itu dengan lapang dada karena ada aturan mainnya, terkait tata kelola kelola pemerintahan dalam program 100 hari kerja, Yusuf Salim menegaskan pasti akan ada perintah untuk pembenahan sehingga sebagai bawahan kami akan mematuhi dan melaksanakannya sesuai arahan pimpinan.
Bupati Orideko dan Wakil Bupati Mansur mengikuti retreat di Akmil Magelang hingga 28 Pebruari 2025 kemudian melanjutkan perjalanan ke Jogjakarta dan kembali ke Sorong pada 3 Maret 2025 ( Joe )