ONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Polres Wonogiri terus melakukan pengusutan kasus dugaan pencabulan anak AV (11) yang terjadi di Wonoharjo Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo,S.H., S.I.K., dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo, S.H., Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan saat ini proses pengungkapan masih terus berlanjut.
AKP Anom menjelaskan, perkara ini menjadi atensi, dan saat ini Penyidik masih mendalami hasil Uji Psikologis Klinis dari UPTD Provinsi Jateng, karena hasil uji Psikologis Klinis tersebut baru saja di terima Kamis kemarin (13/2/2025).
“Tentunya kami juga masih berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang,” ucapnya, Jumat (14/2/2025).
Anom menambahkan sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain saksi korban, dan orang tua korban (pelapor), serta telah melakukan pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pencabulan terhadap anak AV (11) di daerah Wonogiri Kota ini, diketahui saat orang tua korban melapor ke Polda Jateng pada 30 Juli 2024 dan dilimpahkan ke Polres Wonogiri pada tanggal 16 Agustus 2024.
Berdasarkan laporan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi.
“Rencananya dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara ,” Pungkas Anom kepada awak media.
“Untuk perkembangan lebih lanjut penanganan perkara tersebut nanti akan kami sampaikan kembali,” timpa Anom mengakiri. (*)
-No2t-