JAKARTA – WARTA JAVAINDO, Presiden RI Prabowo Subianto Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2) siang.
Prabowo menggarisbawahi vitalnya pertahanan nasional bagi sebuah negara dan bahwa perlindungan terhadap rakyat adalah tujuan nasional Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
Dewan Pertahanan Nasional sendiri, sambung Prabowo, telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Namun demikian, Indonesia baru mewujudkannya sekarang.
Amanat Undang-Undang tersebut diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Ketua Harian Dewan Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin melaporkan kepada Prabowo pada kesempatan itu bahwa dengan adanya Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan usulan solusi kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
(Red)