PONTIANAK KALBAR – WARTAJAVAINDO Proyek pembangunan Booster PDAM dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh PT Rafa Karya Indonesia ini diduga tidak transparan karena tidak adanya papan plang proyek, serta pagu anggaran sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP No. 14 Tahun 2008).
Dalam investigasi yang dilakukan oleh awak media pada Senin (5/1/25), ditemukan bahwa proyek ini juga menghadapi dugaan ketidaksesuaian teknis, terutama dalam pemasangan pipa berdiameter 600 mm. Salah satu pekerja di lokasi mengakui bahwa pemasangan pipa seharusnya menggunakan pasir sebagai alas, namun sering kali material pasir tidak tersedia tepat waktu. Hal ini berisiko terhadap daya tahan pipa, yang dapat menyebabkan tekanan tidak merata dan meningkatkan kemungkinan kebocoran atau kerusakan di kemudian hari.
Ketika dikonfirmasi, Hariyanto Wibowo, selaku pelaksana lapangan proyek, membantah adanya penyimpangan.
“Galian sudah sesuai prosedur dengan kedalaman 1 meter dan lebar 90 cm untuk pipa berdiameter 600 mm. Untuk timbunan, kami memang menggunakan tanah asal galian, dengan pemadatan menggunakan Stamper dan Eksavator PC 75. Namun di lapangan, ekskavator yang digunakan adalah PC 55, karena menyesuaikan dengan kondisi tanah setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hari juga menyebut bahwa dalam pekan depan akan dilakukan pengujian tekanan air sebagai bagian dari proses pengerjaan proyek.
Keselamatan Pekerja Dipertanyakan.
Selain dugaan teknis, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek ini juga menjadi perhatian. Awak media menemukan sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam proyek konstruksi. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengingat proyek ini merupakan investasi untuk sistem distribusi air yang harusnya tidak hanya memperhatikan kualitas pekerjaan, tetapi juga keselamatan para pekerja di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM atau instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai temuan ini. Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan proyek ini guna memastikan transparansi dan kualitas pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.( Danil )