13 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Kasihan…!!! Warga Menangis Kena Pungutan PTSL Oleh Oknum Pimpinan Desa Namun Sertifikat Zonk.

0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

DEMAKWARTA JAVAINDO, Seorang wanita warga Desa Kedunguter Demak seraya menangis meminta bantuan awak media untuk mendampingi datang ke rumah Ketua Aliansi Indonesia ( LAI) Yoyok Sakiran, agar menjembatani kasus yang dialami dirinya  (Karyati binti Mursyid) sebagai Korban Sertifikat Tanah PTSL yang dilakukan oleh Kepala Desa Kedunguter, di RT 04/RW 03, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, yang sampai sekarang belum terealisasi, Sabtu (4/1/2025).

Dalam keteranganya Karyati (sambil menangis memilukan), menceritakan Ikhwal kejadian sertifikat masal atau Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang diduga terjadi pungutan liar oleh oknum perangkat desa atau lurah (MRK).

“Awalnya ada pemberitahuan sertifikat Prona pada tahun 2017 jumlah kuota 160 bidang, tanah yang belum bersertifikat boleh didaftarkan dan mengumpulkan persyaratan lengkap yang ditentukan pihak Pemdes atau Panitia PTSL, namun saya pun bingung karena sampai sekarang sertifikat tidak jadi”, tuturnya,

Pada waktu itu ia mendatangi MRK (Kepala Desa) dikala menjabat pada jabatan periode I (pada tahun 2016-2022) dan menyerahkan uang secara bertahap, pertama Rp 3.000.000,- kemudian Rp 2.000.000,-. Menurut Karyati uang itu pemberian dari menantu nya, yang jumlahnya mencapai Rp 5.000.000,-. Waktu sudah berjalan 7 tahun lamanya namun sertifikat tidak jadi.

“Saya sudah setor uang sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) kepada (MRK) selaku Kepala Desa di tahun 2017 sampai sekarang sudah tahun 2025 sertifikat tidak jadi.  Dulu pernah selang dua tahun dari pendaftaran PTSL uang sudah saya minta tapi pelaku selalu menjanjikan bahwa sertifikat pasti jadi”, ucapnya,”

Namun setelah rumor ramai berkembang di masyarakat, istri kepala desa Kedunguter mendatangi Karyati untuk minta maaf dan memohon supaya mau menerima uang 5 juta sebagai pengembalian pembayaran sertifikat yang belum diberikan, namun dijawab oleh Karyati bahwa persoalan ini sudah  diserahkan sepenuh kepada Yoyok Sakiran selaku ketua LAI Jawa Tengah.

Sementara itu Kepala Desa Kedunguter (MRK) saat dikonfirmasi oleh awak media tidak menjawab saat dihubungi lewat pesan WhasAhap, bahwa pihak media akan mendatangi nya untuk konfirmasi.

Yoyok Sakiran saat dikonfirmasi oleh awak media terkait persoalan tersebut menjelaskan bahwa, program sertifikat gratis melalui PTSL merupakan Program Nasional Agraria ( Prona) yang merupakan program andalan mantab Presiden RI Joko Widodo, seharusnya di bawah Badan Pertanahan Nasional yang diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis, namun kenyataannya masyarakat masih harus merogoh uang hingga puluhan juta rupiah.

Yoyok membenarkan, memang ada warga desa yang diduga menjadi korban pungli oleh oknum kepala Desa Kedunguter. “perkara ini akan saya tindak lanjuti untuk membuat aduan laporan kepada aparat penegak hukum setempat, biar ada kepastian hukum dan keadilan buat Karyati selaku pihak yang dirugikan”, tandasnya.

Tatang selaku ketua media dan jurnalis yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Indonesia ( LAI) berharap, ada perhatian khusus dari Kapolres dan Bupati Demak terkait pengawalan perkara.

“kami akan mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum berkeadilan”, pungkasnya.

( *Gustiyarso*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :