MAGETAN – Wartajavaindo.com, (Senin, 16 Desember 2024). Pemerintah Desa Tawangrejo kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Mengundang Warga Desa Untuk Menerima Sertifikat Tanah bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diinisiasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan Sertifikat ini dilakukan di Balai desa Tawangrejo dihadiri oleh ratusan Warga serta sejumlah pejabat terkait.
Program PTSL yang telah berjalan, bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Dalam acara ini, Sebanyak 248 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Tawangrejo.
Kepala Desa Sujarwo, menyampaikan bahwa proses penyerahan Sertifikat ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Desa bersama tim dari BPN yang telah melakukan Pengukuran dan Verifikasi lapangan selama beberapa bulan terakhir.
“Kami sangat bersyukur, progam ini dapat terealisasi dengan baik. Semoga sertifikat yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat”, Ujar Kepala Desa Tawangrejo.
Salah Satu Penerima Sertifikat, Sulastri mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaannya.
“Selama bertahun-tahun kami hanya memiliki surat kepemilikan, dan dengan adanya Sertifikat ini, tanah kami sudah sah di mata hukum. Kami jadi lebih tenang dan punya kepastian”, kata Sulastri seorang warga Tawangrejo.
Penulis : Witto.