Komisi B DPRD Jepara Terima Audiensi Nelayan dan Siap Fasilitasi PKN dan Kapal Batu Bara PLTU.

JEPARA – Wartajavaindo.com,
Komisi B DPRD Jepara menggelar giat audiensi dengan Penggerak Kegiatan Nelayan (PKN) dari Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan di Ruang Komisi B DPRD Jepara, Selasa, (3/12/2024).
Hadir dalam kegiatan audiensi, Ketua Komisi B DPRD, H Purwanto, S.Kom, didampingi Wakil Ketua Komisi B, Nur Hamid, S.Ag, Sekretaris Komisi B, Nur Ocel Kanisha Putri, S.S, Anggota Komisi B, Tri Budi Cahyono, Sandi Hertanto, S.IP, H. Muhammad Adib, S.Pd.I, H. Akhmad Faozi, S.E dan Farah Efirajun, A.G, hadir pula pihak terkait, AS II Setda Jepara, Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas II, Jepara (Syahbandar Jepara). Polairut Polres Jepara, perwakilan P.T BAG perwakilan Nelayan Jepara serta Nelayan dari Desa Bondo.
Ketua Komisi B DPRD Purwanto mengatakan, audiensi yang digelar, ini semata mata ingin membantu mencarikan solusi pada kedua belah yang masih berselisih. Untuk itu Komisi B menggelar kegiatan audiensi ini dengan menghadirkan kedua belah pihak yang masih berselisih agar mendapat solusi terbaik.
“Bermula dari surat masuk dari PKN yang ditanda tangani ketua Marwaji, yang memohon agar komisi B DPRD bersedia menjadi fasilitator antara PkN dah pihak manageman kapal pengangkut batu bara PLTU Tanjung Jati B yang menabrak jaring nelayan.” ujar Purwanto.
Purwanto berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik baiknya dan dengan kepada dingin. Kedua belah pihak perlu coolingdown, agar mampu berpikir jernih. Namun apabila dalam mediasi masih belum menemukan kesepakat maka, dipersilahkan bagi kedua belah pihak untuk mengajukan audiensi kembali.
John
Editor Raja