Pelantikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Semarang – Propinsi Jawa Tengah Periode 2024 – 2029.

SEMARANG – WARTA JAVAINDO, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Semarang Propinsi Jawa Tengah resmi dilantik dengan mengambil tempat di The Wujil Resort & Conventions jalan Soekarno Hatta Km 25,5 Wujil Ungaran Kabupaten Semarangn Jawa Tengah. Senin (09/12/24).
Pelantikan BPSK periode 2024-2029 tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 510/16/2024, tanggal 19 Juli 2024 tentang Pengangkatan Anggota dan Pengganti Antar Waktu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Semarang.
Sebelum prosesi pelantikan BPSK oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, acara dibuka pada pukul 13.00 wib oleh Plt.Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah Ir.Sakina Rosellasari, M.Si.,M.Sc., didahului dengan rapat koordinasi Kabupaten/Kota Sektor Perdagangan dan Perindustrian, dengan Nara sumber masing masing adalah Hermawan, SP, M.Si.dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, dan Eko Prasetyo, ST.MAB., Direktorat Industri Dan IKM Kimia Sandang dan Kerajinan, Ditjen IKMA Kementrian Perindustrian dengan alamat kantor Gedung Kementrian Perindustrian Lantai 16, jl Jenderal Gatot Soebroto Kav.52-53 Jakarta.
Setelah acara sesi pertama selesai, dilanjutkan dengan pelaksanaan pelantikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Semarang Jawa Tengah oleh Sumarno, SE, MM Sekda Provinsi Jawa Tengah pada pukul 17.00 wib.
Adapun pengurus BPSK yang dilantik tersebut adalah :
1. Nama : Kunto Wibisono, S.T. (Ketua)
Unsur : Pemerintah
2. Nama : Ngargono, S.Sos (Wakil Ketua)
Unsur : Konsumen
3. Nama : Dwi Maryoso, S.H., M.AP.
Unsur : Pemerintah
4. Nama : Prof. Dr. Dewi Sulistianingsih, S.H., M.H.
Unsur : Pemerintah
5. Nama : Abdun Mufid, S.H.
Unsur : Konsumen
6. Nama : HM. Umar Syahid, S.E., S.H., M.H.
Unsur : Konsumen
7. Nama : Arswinda Ayu R, S.H., S.Pd., M.H.
Unsur : Pelaku Usaha
8. Nama : Susasi Widyati, S.H., M.H.
Unsur : Pelaku Usaha
9. Nama : Dr. Wahyu Beny M. S, S.H., M.H.
Unsur : Pelaku Usaha.
Saksi:
1. Ibu Ir. Sakina Rosellasari, M.Si., M.Sc (Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah)
2. Bp. Eric Gokasi Nababan, SE, ME (Analis Perdagangan Ahli Madya Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan RI)
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, SE. MM. dalam sambutannya mengatakan bahwa BPSK ini sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan adanya sengketa konsumen di Jawa Tengah ini, serta menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPSK yang sudah dilantik.
Selain itu, dalam sambutannya juga menyinggung masalah kebijakan pemerintah tentang penghapusan hutang yang banyak diterjemahkan salah oleh kalangan masyarakat kita.
“…Penghapusan hutang UMKM yang mungkin banyak yang menterjemahkannya salah, itu kan hanya dari perbankan dan lembaga keuangan yang sudah hapus buku sebenarnya, sudah lama, sudah 5 tahun lebih….”, tegas Sekda.
Acara pelantikan diakhiri dengan sesi photo bersama antara anggota BPSK bersama Sekda Provinsi Jawa Tengah dan didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah.
(Raja)