18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan santunan ke keluarga korban kecelakaan tertabrak kereta di Kalijambe

0 0
Read Time:1 Minute, 32 Second
Kapolda didampingi Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus HK bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris.

 

Pewarta:BANU DM , Editor Raja

 

SRAGEN WARTAJAVAINDO. COM – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi langsung kediaman keluarga korban kecelakaan mobil polisi yg tertabrak kereta api (KA) di Kalijambe, Kabupaten Sragen kemarin.

 

Peristiwa nahas yang terjadi pada hari Minggu tanggal (13/12/2020) malam tersebut menewaskan Aipda Samsul Hadi (57) dan Bripka Slamet Mulyono (45). Keduanya anggota Polri dari Polsek Kalijambe Sregen.

 

Kapolda didampingi Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta, Eko Bagus HK bergerak cepat menyerahkan santunan kepada ahli waris.

Kapolda Jawa tengah Irjen pol Ahmad Luthfi berharap kepada keluarga korban,”

“Yang tabah, beliau (korban) sudah ,khusnul khotimah. Kalau ada yang penting jangan ragu hubungi Kapolresta Surakarta atau Kapolres Sragen,” ucap Kapolda pada istri korban, di rumah duka di Gemolong dan Solo, pada hari Senin tanggal (14/12/2020)kemarin .

 

Sementara itu, Eko Bagus HK menambahkan bahwa , penyerahan santunan pada keluarga korban sengaja dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Hal ini sudah menjadi komitmen PT Jasa Raharja,dan masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta. Prosesnya itu kurang dari sehari, karena sudah menjadi komitmen kami untuk bergerak cepat memberikan hak keluarga korban,” kata Eko Bagus HK.

 

Sebagai informasi, kecelakaan antara KA Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar dengan Mobil Patroli Polsek Kalijambe, terjadi pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB.

Di dalam mobil patroli ada tiga penumpang. Yakni dua anggota Polsek Kalijambe dan satu anggota Koramil Kalijambe. Mereka sedang melaksanakan patroli rutin gabungan.

 

Dalam kecelakaan tersebut, mobil patroli tertabrak KA dan terseret hingga 200 meter, berhenti tepat di jembatan Kali Cemoro. Dua anggota polisi yang jadi korban sudah ditemukan. Sedangkan anggota TNI Pelda Eka Budi (50) sampai saat ini belum ditemukan.

 

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *