18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

DPRD Jepara Gelar Rakor Bersama KPK untuk Tingkatkan Pencegahan Korupsi.

0 0
Read Time:1 Minute, 14 Second

JEPARA – Wartajavaindo.com

Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, DPRD Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang paripurna pada Rabu (29/11/2024). Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkokoh komitmen anti-korupsi di Kabupaten Jepara dan meningkatkan pelaksanaan tugas DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menekankan bahwa rakor ini memiliki manfaat besar bukan hanya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi korupsi. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran KPK di Jepara. Ini merupakan kesempatan berharga untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terkait upaya pencegahan korupsi, khususnya di DPRD,” ujar Agus Sutisna.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh tim dari KPK RI, antara lain Azril Zah (Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya), Agus Kurniawan (Jaksa Utama Pratama), dan Fathia Rahman (Administrator), serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jepara. Kehadiran kepala-kepala OPD se-Kabupaten Jepara juga menambah penguatan langkah strategi pencegahan korupsi yang efektif di daerah.

Dalam rakor tersebut, dilaksanakan penandatanganan naskah pernyataan komitmen anti-korupsi oleh DPRD Kabupaten Jepara bersama KPK RI. Pernyataan ini mencakup komitmen untuk menghindari dan menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang dikoordinasikan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Komitmen ini menjadi simbol keseriusan DPRD Jepara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap, dengan adanya komitmen ini, DPRD dapat menjadi contoh dalam mempraktikkan tata kelola yang baik di Jepara,” tambah Agus Sutisna.

John

Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *