Pentingnya Netralitas ASN dalam Pilkada

0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

JEPARA – WARTA JAVAINDO, Pilkada adalah momen penting yang membutuhkan netralitas dari semua Aparatur Sipil Negara (ASN). Edy Supriyanta, Penjabat Bupati Jepara, dengan tegas mengingatkan ASN untuk menjaga sikap netral selama tahapan kampanye. Netralitas ini sangat krusial agar setiap proses pemilihan berjalan dengan fair dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Semua ASN harus memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara dalam mendukung kandidat tertentu.Senin (23/9/2024).

Edy Supriyanta memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pemda dengan fokus pada netralitas ASN. Dalam rapat tersebut, hadir jajaran Forkopimda Jepara beserta para pimpinan perangkat daerah. Dengan memberikan arahan yang jelas, Edy berkomitmen untuk memastikan ASN tidak berpihak pada kelompok politik selama pemilu. Ia berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap netral.

“Netralitas ASN penting untuk kita perhatikan pada tahap pendaftaran, kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara. Kita pastikan tidak ada mobilisasi warga atau penggunaan fasilitas/aset negara untuk mendukung kelompok politik tertentu,” kata Edy.

UU Nomor 20 Tahun 2023 mengatur tentang ASN dan menegaskan pentingnya netralitas. Setiap ASN dilarang terpengaruh oleh kepentingan politik dan harus mengedepankan kepentingan bangsa. Pelanggaran terhadap netralitas, menurut Edy, dapat berakibat pada sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Oleh karena itu, ASN harus selalu berhati-hati dalam berperilaku menyangkut politik.

“Pada 2022, juga telah terbit Surat Keputusan Bersama antara MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” jelasnya.

Edy mengingatkan bahwa meskipun Jepara dalam kategori rawan sedang menurut Indeks Kerawanan Pemilu, risiko pelanggaran dapat terjadi. ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tidak adanya pelanggaran netralitas. Pelanggaran tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu kestabilan pemilu. Ia mendorong semua ASN untuk tetap waspada dan menjaga integritas.

“Boleh memilih namun tidak boleh kampanye,” tegasnya.

Pemilu yang damai adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Edy menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai pemilu yang transparan dan adil. ASN diminta untuk memberikan pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsinya tanpa terlibat dalam kampanye. Ada baiknya bagi ASN untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam menjaga netralitas.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan alat ukur penting dalam menilai potensi pelanggaran selama pemilu. Jepara termasuk dalam kategori rawan sedang, sehingga kewaspadaan sangat diperlukan. Edy Supriyanta mengajak semua pihak untuk menjaga suasana pemilu yang aman dan terkendali. Dengan kesadaran yang tinggi, diharapkan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik.

John.

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *