Agus Sutisna Ketua Sementara DPRD Apresiasi Kerja KPUD Jepara dalam Rekapitulasi DPT

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

JEPARA -Wartajavaindo.com, Agus Sutisna, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, hadir secara langsung dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten. Rapat tersebut berlangsung di gedung Shima, komplek Sekretariat Daerah Kab Jepara. Keberadaannya menjadi sinyal positif mengenai keterlibatan aktif pemangku kepentingan dalam proses demokrasi.

Agus Sutisna menyampaikan apresiasinya yang tinggi terhadap kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Ia mencatat bahwa KPU menunjukkan transparansi dan responsivitas dalam setiap perubahan data pemilih. Pujian ini mencerminkan pentingnya akurasi data dalam menunjang pemilu yang sukses.

KPU Kabupaten Jepara bekerja keras dalam memperbarui data pemilih dan memastikan semua individu yang memenuhi syarat terdaftar. Mereka mengambil langkah proaktif untuk menyertakan pemilih yang belum terdaftar, menyesuaikan domisili yang tidak sesuai, dan mengeliminasi pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali. Upaya ini penting untuk menjaga integritas pemilu.

Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Jepara mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih untuk Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 459.406 adalah pemilih laki-laki dan 469.870 adalah pemilih perempuan. Ini menunjukkan keterlibatan yang cukup merata antara kedua gender dalam proses pemilu.

Kecamatan Tahunan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah DPT tertinggi, mencapai 84.014 pemilih. Diikuti oleh Kecamatan Bangsri dengan 77.602 pemilih dan Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih. Data ini sangat penting untuk merencanakan kegiatan pemungutan suara di wilayah-wilayah tersebut.

KPU juga telah mengambil langkah penting dengan menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus. TPS tersebut berada di Rutan Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin di Kecamatan Nalusari, dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran di Kecamatan Batealit.

Selain itu, jumlah TPS reguler ditetapkan sebanyak 1.740, dengan rata-rata pemilih per TPS sekitar 500 orang dan maksimal 600 orang. Ini merupakan penyesuaian signifikan dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 yang lalu, yang memiliki 3.488 TPS.

Agus Sutisna berharap kerja keras KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih dapat terus berlanjut, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis di Kabupaten Jepara.

John

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *