20 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

RAPBD Perubahan Kubu Raya Disetujui

0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

KUBU RAYA – WARTA JAVAINDO, Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman mengucapkan terima kasih atas penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kubu Raya berupa pandangan, penilaian, serta saran pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Hal itu disampaikan Kamaruzaman usai disahkannya RAPBD-P Tahun Anggaran 2024.

“Kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus terpelihara, saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya ini,” kata Kamaruzaman di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya, Jumat (23/8/2024).

Kamaruzaman menyampaikan penyusunan RAPBD Perubahan telah sesuai dengan prioritas rencana program yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2024. Dari berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi yang disampaikan tim anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

“Kenyataan ini terbukti dengan telah disetujuinya

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 tepat waktu,” ujarnya.

Kamaruzaman mengatakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang telah disetujui oleh DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

“Hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruzaman mengingatkan kepada kepala perangkat daerah yang melakukan pemungutan penerimaan daerah agar dapat terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap

sumber-sumber pendapatan daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai.

“Kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dalam melakukan pengeluaran anggaran belanja agar selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis serta mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pintanya.

“Perlu menjadi perhatian, bahwa anggaran yang telah dialokasikan dalam Perubahan APBD ini agar dalam pelaksanaannya mengedepankan prinsip kedisiplinan terhadap jadwal yang telah dibuat, sehingga realisasi serapan anggaran lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dan capaian kinerja program kegiatan dapat lebih optimal direalisasikan,” tambahnya.( Danil )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *