DPRD Boyolali Berduka, Wakil Ketua Meninggal Dunia

BOYOLALI WARTAJAVAINDO.COM
DPRD Boyolali berduka. Moh Basuni, wakil ketua DPRD Boyolali meninggal dunia. Jenazahnya telah dimakamkan di pemakaman umum di desa asal, Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, pada hari Kamis tanggal (10/12/2020) kemarin.
Sekretaris DPRD Boyolali, Mulyono Santoso kepada Tim Media Wartajavaindo menjelaskan dirinya menerima kabar duka tersebut pada pagi hari. “Sebelum saya berangkat ke kantor, saya mendapat informasi atau surat lelayu lewat pesan WA di ponsel,” katanya.
Dijelaskan, almarhum meningal dunia dalam perawatan di rumah sakit di Solo pada Kamis dinihari. Selanjutnya, jenazah dimakamkan pada pukul 09.00 wib sebelumnya. “Beliau sempat dirawat selama empat hari, namun sakit apa saya tidak tahu.” terang Mulyono.
Sementara itu, Humas PKS Boyolali, Ahmad Hasyim menyebutkan bahwa , pihaknya merasa sangat kehilangan dengan meninggalnya almarhum,karena Almarhum diketahui menderita penyakit diabetes.
“Namun sejak seminggu terakhir kondisinya menurun dan harus dirawat di rumah sakit,” terang Hasyim. Diinformasikan untuk pemakaman Almarhum dilakukan dengan standar prokes Covid-19.”
Menurutnya Almarhum menjadi anggota DPRD Boyolali periode 2019- 2014. PKS meraih tiga kursi sehingga menggandeng Watiah, satu- satunya anggota DPRD asal Gerindra untuk membentuk Fraksi Indonesia Adil Sejahtera. Sebelumnya, almarhum menjadi anggota DPRD Boyolali periode 2004- 2009 dan 2009- 2014,” pungkasnya.
Pengajuan PAW
Disinggung tentang proses penggantian atau PAW anggota dewan pengganti almarhum Moh Basuni, Mulyono Santoso mengatakan akan secepatnya mengurus surat pemberhentian dengan hormat almarhum. Surat akan diajukan kepada Gubernur Jateng lewat Bupati Boyolali,” jelasnya.
Berkaca pada proses yang sama saat pengajuan pemberhentian dengan hormat terhadap almarhum Agus Wiyono, anggota DPRD periode lalu, surat bisa selesai diproses dalam jangka waktu 10 hari kemudian
“Setelah itu, proses PAW berada di tangan partai yaitu PKS.” Ungkap Mulyono Santoso (02)
Pewarta : BANU DM, Editor : Bangsar