PURWOREJO,wartajavaindo.com–Pasangan Calon nomor urut 02 Kuswanto-Kusnomo pada mengklaim berhasil mengungguli dua pasangan lainnya di Pilkada Kabupaten Purworejo. Namun, tetap menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat dan tidak melakukan intervensi kepada Penyelenggara Pemilu meskipun data perolehan suara paslon unggul tipis
Pasangan Calon nomor urut 02 Kuswanto-Kusnomo mengklaim berhasil mengungguli dua pasangan lainnya di Pilkada Kabupaten Purworejo. Di sisi lain, pasangan petahana juga mengaku memperoleh suara terbanyak dari paslon lain.
Pilkada Purworejo diikuti oleh tiga paslon bupati dan wakil bupati. Paslon nomor urut 01 Agustinus Susanto-Rahmad Kabuli, paslon nomor urut 02 Kuswanto-Kusnomo, dan petahana Agus Bastian-Yuli Hastuti paslon nomor urut 03.
Hal tersebut disampaikan saat jumpa pers pada Kamis ( 10/12/2020) di posko kemenangan. Abdullah, Sebagai Juru bicara dari Paslon nomor urut 02 menyampaikan bahwa hari ini penyelenggara pemilu masih menyelesaikan tugasnya menghitung mengumpulkan data-data perolehan suara dari masing-masing TPS se-Kabupaten Purworejo.
“Penyelenggara pemilu masih menyelesaikan tugasnya menghitung mengumpulkan data-data perolehan suara dari masing-masing TPS. Sehingga, hari ini secara resmi belum ada hasil resmi tentang perolehan suara di masing-masing Pasangan calon.”ucapnya.
Lanjut Dullah, Juru bicara Kuswanto-Kusnomo mengatakan berdasarkan hasil quick count internal, diperoleh hasil sementara bahwa paslon 02 ini mendapatkan 36 persen, paslon 03 mendapatkan 33 persen, dan paslon 01 mendapatkan 23 persen. Jika kemudian ada paslon yang mengklaim atau mendeklarasikan kemenangan, bagi paslon 02 justru menanggap sebagai cara-cara interfrensi terselubung terhadap penyelenggara pemilu dengan membuat opini bahwa seolah-olah hasil sudah ditetapkan. Sehingga pasti hal tersebut mempengaruhi moril para penyelenggara pemilu, dalam hal penetapan hasil yang sesuai dengan yang sesungguhnya.
“Kita ketahui bahwa masing-masing paslon pasti memiliki data yang diperoleh masing-masing TPS yang sumbernya dilaporkan ke masing-masing saksi dari paslon masing-masing”. ucapnya lagi.
“Kita ketahui dari Pemilu-Pemilu pasti yang namanya pelaporan dari masing-masing saksi itu akan terjadi yang namanya salah penulisan, karena kita berkali-kali mengikuti pemilu” imbuh Dullah.
Sampai hari ini, pasangan nomor urut 02 itu memiliki data yang menunjukkan masih unggul 131 suara dari paslon lain. Mungkin saja paslon memiliki data juga yang berbeda, karena paslon nomor urut 02 ini menciptakan suasana yang kondusif di mata masyarakat dan tidak ingin melakukan intervensi kepada Penyelenggara Pemilu meskipun data paslon Nomor 02 itu unggul tipis.
“Kami tidak akan mendeklarasikan kemenangan sebelum ada keputusan resmi rekapitulasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu atau KPUD. Sehingga kami menjaga betul suasana kebatinan para penyelenggara Pemilu agar mereka menunaikan tugasnya dengan baik.” bebernya.
Masih ucapnya Dullah, paslon nomor urut 02 hanya ingin memastikan bahwa proses yang berjalan penghitungan yang berjalan nanti sesuai mekanisme aturan yang berlaku, prosedur dan cara aturan yang berlaku kemudian hasil yang disampaikan atau yang ditetapkan adalah juga hasil yang sebenar-benarnya sesuai hasil yang dari masing-masing TPS.
“Kalau toh kemudian ternyata dari hasil rekapitulasi KPU ternyata sama dengan data kami sehingga paslon nomor 02 yang unggul dan menang, kami mengucapkan syukur Alhamdulillah. Kami akan merangkul, mengajak seluruh elemen yang ada di Kabupaten Purworejo ini termasuk kedua paslon yang lain akan kita akomodir dalam memberikan masukan-masukan untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo”. Terang Dullah.
Namun demikian, jika nanti hasil perhitungan resmi KPUD ternyata paslon nomor urut 02 tidak memperolah suara sebagaimana data interl, maka paslon nomor urut 02 akan memberikan selamat kepada paslon yang menang dan mendukung untuk Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh paslon untuk menahan diri. Data yang ada silahkan simpan baik-baik, kita gunakan pada saat perhitungan di KPUD dengan argumentasi data yang kita miliki Dan jangan sekali-kali mendeklarasikan kemenangan sebelum ada keputusan. Sekali lagi itu adalah bentuk arogansi dan intervensi pada penyelenggara pemilu.” pungkasnya.
( Pewarta : Surjono )