18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Eks Napi Terorisme Dilibatkan Dalam Penyusunan RAD-PE Kota Semarang

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

SEMARANG – WARTA JAVAINDO, Untuk mencegah berkembangnya ekstrimisme pada masyarakat di Kota Semarang, Badan Kesbangpol melibatkan eks napi kasus terorisme yang bergabung pada wadah Yayasan Persadani dalam penyusunan RAD-PE atau Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan, kata Syarif selaku Pembina Persadani pada Kamis ini (27/6) di Hotel GM Setos Jl. Inspeksi Semarang.

“Eks napiter dilibatkan karena merekalah yang mengetahui dan mengenal kebutuhan serta harapan ke depan”, imbuh Syarif

Senada dengan itu, Ketua Yayasan Persadani Cabang Kota Semarang, Badawi Rachman mengungkapkan salah satu kebutuhan dan harapannya agar para keluarga, yaitu ibu dan anak atau generasi dapat merasakan sebagai warga negara yang utuh, terpenuhinya hak, tidak terdiskriminasi dan mendapatkan pembinaan agar tidak lagi cenderung mengikuti ideologi kekerasan.

Dalam penyusunan RAD-PE ini, Bakesbangpol dibantu oleh Yayasan Prasasti Perdamaian atau YPP yang ditargetkan selesai berbentuk Perwal pada bulan Agustus ini, sebut Taufik Andre, selaku Direktur Eksekutif YPP.

Menurut Taufik, kegiatan ini selain memenuhi target daerah partisipan penerapan RAN-PE yang telah dicanangkan oleh pak Jokowi pada tahun 2022, juga akan sangat membantu Kota Semarang membangun toleransi yang masif berefek nantinya dalam menumbuhkan investasi positif.

Kegiatan yang dipandu oleh Abdul Charis dari BNPT ini berlangsung sehari dengan melibatkan pula Kemenag, DP3A, Bappeda, Kominfo, Dinsos, FKPT, Percik dan lembaga terkaitnya.

Charis mengingatkan berkali-kali bahwa RAD-PE ini bukan untuk melakukan deteksi tetapi ingin agar selain mewujudkan kehidupan normal bagi para eks napiter juga membentengi warga Kota Semarang dari terpapar paham ekstremisme.

“Sekali lagi ini bukan untuk deteksi tetapi untuk menciptakan sistem agar masyarakat terbentengi dari terpaparnya paham ekstrimisme”, pungkas Charis.

Pram

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *