18 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Kaji Adib Semangat Mengambil Formulir Pendaftaran Bacabup ke Kantor DPC Partai Gerindra

0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

JEPARA-WARTAJAVAINDO.COM,

Melihat penampilan Doktor H. Farisal Adib, SH., Sp.Not yang selalu optimis, mampu membuat orang ikut bersemangat. Hal itu terlihat saat Farisal Adib atau Kaji Adib sapaan bekennya mendatangi kantor DPC Partsi Gerindra untuk mendaftarkan diri sebagai bacabup. DPC Partai Gerindra mulai membuka penjaringan bacabup dan bacawabup sejak 17 – 19Mei atau selama 3 hari ke depan, Jumat, (17/5/2024).

Kedatangan Kaji Adib disambut positif oleh tim penjaringan DPC Partai Gerindra. Tim yang hadir dalam penyambutan, Khoirul Anam, Muhammad Harisman Fauzan Rosyid, Imam Subhi, Siti Rohmah serta pengurus partai.

Pada kesempatan itu Kaji Adib menyampaikan terima kasih telah mendapat kesempatan untuk mendaftarkan diri pada penjaringan bacabup di DPC Partai Gerindra. Kaji Adib mengaku pendaftaran ini adalah yang ke 8 dari 9 partai yang membuka penjaringan. Dirinya menganggap perlu mendaftarkan diri ke semua partai yang membuka penjaringan dengan maksud membangun komunikasi.

“Saya perlu membangun komunikasi inten dengan semua partai yang membuka penjaringan, sebab diperlukan koalisi antar partai untuk mengusung calon bupati,” terang Adib.

Adib menegaskan, untuk membangun Jepara, tentu perlu melibatkan semua elemen partai politik. Dengan terbangunnya komunikasi yang baik maka akan membuka peluang untuk berkoalisi. Terkait kesiapan anggaran, Kaji Adib mengatakan, dirinya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan komitmen untuk menunjang kelancaran pencalonannya.

“Soal anggaran dalam pecalonan, tentu semua kandidat telah mempersiapkan dengan matang,” ucap Adib.

Ketika didesak media soal partai pengusung, dengan semangat Kaji Adib mengatakan, siapapun atau partai manapun sekiranya sepemahaman dan mendukung visi dan misi maka akan menjadi pertimbangan.

“Sampai hari ini belum ada partai yang secara terang terangan mengusung salah satu bacabup dan bacawabup. Sebab yang mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi adalah partai ditingkat pusat, untuk itu perlunya menjalin komunikasi mulai dari tingkat daerah,” pungkas Adib.

 

JOHN

Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *