JAKARTA – WARTAJAVAINDO.COM,
Polda Metro Jaya meminta agar para masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan sepeda motor tetap mematuhi aturan. Salah satunya tidak membawa barang muatan secara berlebihan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bagi mereka yang melanggar aturan nantinya akan ditindak. Namun, sebagai teguran, pemudik diminta putar balik.
“Sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang,” ujar Latif Usman dikutip pada Sabtu (30/3/2023).
“Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan”, sambungnya.
Latif juga mengimbau kepada para pemudik dengan jarak tempuh ratusan kilometer disarankan menggunakan angkutan umum dibandingkan roda dua. Apabila terpaksa, dia mengingatkan untuk diperhatikan demi keselamatan.
“Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul (seperti) rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua”, tuturnya.
“Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor” imbuhnya.
(Viktor)