Wonogiri, wartajavaindo.com – Tambang galian C ilegal diduga masih marak beroperasi di wilayah Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri. Beroperasinya tambang galian C ilegal yang ada di Dusun Sigereng Biting Kecamatan Purwantoro.
Menurut warga sekitar galian C beroperasi sekitar 3 bulan lalu hingga saat ini, lokasi tambang yang digali merupakan tanah milik Sartini dan Kople warga Sigereng. ungkap warga saat ditemui awak media, (12/11).
Pengelola tambang Joko ketika dikonfirmasi perihal tersebut dia mengatakan, penambangan baru beberapa bulan dimulai, 2 lokasi yang kami gali, yang sebelah timur baru beberapa hari lalu kami keruk, sekarang pindah agak ketimur lantaran perbaikan jalan menuju lokasi tambang, relokasi jalan atas permintaan warga, katanya
Bayan Sigereng Mardi saat ditemui dikantor Desa Biting, (12/11) mengungkapkan, dua lokasi tambang merupakan tanah milik warga Sigereng, untuk sewa dan pembagian hasilnya urusan pemilik lahan dengan pihak pengelola sendiri, memang ada sejumlah kompensasi yang diberikan ke karangtaruna dan desa termasuk ke oknum di Polsek Purwantoro, ungkap lurah Mardi yang sudah berumur tersebut
Sementara Kades Biting Misni ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan, terkait tambang galian C yang ada didusun Sigereng dari pemerintah desa hanya sebatas memberikan ijin pemerataan lahan untuk pertanian, kalau soal ijin tambangnya urusan dinas terkait, kata Kades.
(Pewarta : Heri, Editor : Raja)