18 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

DPRD Sepakati 14 Propemperda Kabupaten Jepara Tahun 2024 

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

JEPARA – WARTAJAVAINDO,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Sidang Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Jepara tahun 2024. Sidang digelar di Ruang Paripurna DPRD Jepara pada hari Rabu, (1/11/2023).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Hadir dalam sidang tersebut diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, perwakilan forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.

Pada kesempatan itu Edy Sujatmiko yang mewakili Pj Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua DPRD beserta anggota Bapemperda yang telah menyepakati secara bersama sama terkait usulan 14 propemperda kabupaten Jepara termasuk 3 diantaranya usulan dari legeslatif,

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah menyepakati bersama Propemperda yang terdiri dari 11 rancangan perda usulan eksekutif dan 3 usulan legislatif,” kata Edy Sujatmiko.

Pimpinan Sidang Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif menegaskan agar segala masukan dari DPRD Jepara dapat dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara,

“Segala masukan dari DPRD Kabupaten Jepara agar menjadi pertimbahan dalam setiap pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara,” tandas Gus Haiz

Usai menutup rapat paripurna Haizul Maarif atau Gus Haiz mengajak seluruh peserta Sidang untuk berdoa bersama atas kejadian kemanusiaan di wilayah Palestina. Ia berharap agar konflik tersebut segera usai dan kedaulatan serta kemerdekaan atas Palestina segera tercapai.

Rept John/Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *