MOJOKERTO – WARTA JAVAINDO, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong para pejabat di lingkungan Pemkot untuk mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada berbagai pengadaan barang/jasa.
“Sekilas flashback, bahwa pada bulan Maret 2022, pertama kali seluruh kepala daerah, menteri, dan kepala lembaga, dikumpulkan di Bali oleh Presiden. Ada 5 poin besar yang menjadi arahan beliau, salah satunya Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri, yang kemudian dilaunching juga program Bangga Buatan Indonesia,” tutur wali kota, Rabu (13/9/2023) malam.
Hal tersebut disampaikan pada hari pertama Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Perangkat Daerah yang digelar Pemkot melalui Diskopukmperindag di ruang pertemuan, Hotel Platinum, Surabaya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan latar belakang kemunculan kebijakan tersebut. Yakni, dimana Indonesia dan berbagai negara di dunia tengah dihadapkan dengan inflasi yang harus segera dikendalikan.
“APBN diharapkan menjadi pengungkit pengendalian inflasi di Indonesia. Maka salah satu srateginya adalah membelanjakan APBN kita untuk produk-produk yang dihasilkan dari dalam negeri kita sendiri,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Sebagai bentuk tindak lanjut di tingkat daerah, Pemkot Mojokerto juga telah membentuk Tim P3DN yang terdiri dari sejumlah Kelompok Kerja (Pokja). Antara lain yaitu Pembinaan dan Sekretariat, Pokja Perencanaan, Pokja Penganggaran dan Realisasi, Pokja Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Sosialisasi, Fasilitasi Kemitraan dan TKDN, serta Pokja Monitoring dan Evaluasi.
“Saya berharap dengan perubahan formasi Tim P3DN yang baru ini, bisa melaksanakan tugas-tugasnya lebih efektif dan efisien. Dan bisa mencapai target yang telah ditetapkan secara nasional, khusunya yang ada di Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita.
Perlu diketahui, selain pembentukan Tim P3DN, upaya Pemkot Mojokerto juga diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto Nomor 000.3/810/417.102.2/2023 tanggal 4 Juli 2023.
Salah satu poin arahan di dalamnya yaitu kewajiban mengalokasikan dan merealisasikan 40% dari nilai anggaran belanja barang/ jasa untuk penggunaan produk UMKM hasil produk dalam negeri.
Selain wali kota, sosialisasi yang berlangsung pada 13-14 September ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat P3DN Kementerian Perindustrian RI (Bidang Penerapan), serta Assesor TKDN PT Succofindo Surabaya.
Sementara para peserta terdiri dari Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan/ Dinas/ Kantor/ Bagian, Camat, Lurah, serta para pejabat yang membidangi di masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto. (Asep)